Pemalang (ANTARA) - Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, mengintensifkan patroli untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan di jalur pantura Jembatan Comal setelah dibukanya kembali jalan itu setelah selesai diperbaiki.

"Saat ini, kami pastikan arus lalu lintas di jalur pantura Pemalang sudah normal kembali dan kendaraan sumbu tiga sudah dapat melintasi Jembatan Comal sisi utara setelah beberapa kali sempat ditutup," kata Kepala Polres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya di Pemalang, Senin.

Menurut dia, kerusakan jalan sisi utara Jembatan Comal yang harus diperbaiki selama tiga hari tersebut mengakibatkan arus kendaraan untuk sumbu tiga harus dialihkan ke jalur tol.

Namun, kata dia, saat ini kondisi jembatan tersebut kini sudah diperbaiki dan siap dilalui oleh kendaraan sumbu tiga maupun lainnya.

"Dengan dibukanya Jembatan Comal sisi utara maka pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan sumbu tiga ke jalur tol sudah tidak diberlakukan dan kini bisa melintasi jalur pantura," katanya.

Yovan Fatika yang didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Budi Prayitno mengatakan dari hasil patroli, situasi arus lalu lintas di jembatan Comal dari kedua arah terpantau aman dan lancar.

"Semua arus lalu lintas kendaraan dari arah barat (Pemalang) maupun sebaliknya kini terpantau lancar dan aman. Namun demikian, kami mengimbau para pengendara agar tetap mengutamakan keselamatan di jalan dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di jalan," katanya.

Dikatakan, kerusakan Jembatan Comal sisi utara pada Kamis (14/3) bisa memungkinkan terjadinya kepadatan lalu lintas kendaraan di jalur pantura sekitar jembatan itu.

Namun, kata dia, dengan kesiapan anggota kepolisian untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas kendaraan di jalur itu maka kerawanan kemacetan dapat dicegah.

"Setelah kami menerima informasi perbaikan Jembatan Comal langsung diterjunkan personel untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Kami memberlakukan pengalihan arus lalu lintas bagi kendaraan sumbu dua ke jalur alternatif di jembatan Posongan dan jalur tol bagi kendaraan sumbu tiga," katanya.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024