Jakarta (ANTARA News) - KomisiEropa memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan antisubsidi terhadapproduk biodiesel asal Indonesia.

Dalam siaran pers yang diterimaAntara di Jakarta, Selasa, disebutkan keputusan yang disampaikan melalui suratpada tanggal 14 Oktober 2013 tersebut didasarkan pada usulan dari petisioner,yaitu European Biodiesel Board.

"Merekamenarik gugatan karena bukti-bukti yang mereka ajukan sebelumnya dinilai lemah.Namun disamping itu, ini juga merupakan keberhasilan pemerintah Indonesiakarena telah memberikan bukti kuat dan sanggahan atas tuduhan subsiditersebut," kata Direktur PengamananPerdagangan Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.

Penyelidikan antisubsidi yangtelah dimulai sejak 10 November 2012 tersebut menyoroti program pemerintahIndonesia, yaitu program bea keluar, khususnya untuk industri kelapa sawitIndonesia, yang dinilai memberikan keuntungan bagi industri biodiesel nasional.

"Selamapenyelidikan berlangsung, kami bersama dengan sektor industri biodieselnasional berusaha menjelaskan bahwa program dimaksud bukanlah suatu bentuksubsidi," kata Oke.

Penjelasan tersebut diberikanbaik kepada tim investigator Komisi Eropa maupun Otoritas Anti Dumping darinegara-negara anggota Uni Eropa.

Selain itu, pemerintah Indonesia dan sektorindustri juga secara aktif menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Komisi Eropadalam kuesioner yang diajukan, baik kepada perusahaan eksportir maupun bagipemerintah Indonesia.

"Penghentianpenyelidikan atas tuduhan subdisi ini sangat menguntungkan pihak Indonesiakarena jika tidak dihentikan maka akan berdampak pada 28 komoditas unggulanlainnya di luar produk sawit, yang juga ikut termasuk dalam kebijakan beakeluar atau pajak ekspor ini," kata Oke.

Oke mengatakan, meskipunpenyelidikan telah dihentikan, tetapi ancaman hambatan atas produk eksporbiodiesel asal Indonesia ke pasar Uni Eropa belum berakhir.

Menurutnya, masihada hambatan lainnya, yaitu penyelidikan antidumping. Namun dalam penyelidikanantidumping tersebut juga terdapat banyak kelemahan yang dilakukan investigatorKomisi Eropa.

"Penyelidikananti dumping ini dinilai bertentangan dengan ketentuan World Trade Organization (WTO). Makanya kami cukup optimis dapat menang," ujarnya.

Okekembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mendukung sektor industribiodiesel agar akses ekspornya ke Uni Eropa tidak terhambat karena penyelidikanantidumping yang dilakukan secara tidak adil.

Berdasarkan data Bea CukaiIndonesia, ekspor biodiesel Indonesia selama periode penyelidikan 1 Juli 2011hingga 30 Juni 2012 mencapai 1,12 miliar dolar AS dengan volume sebesar 1,16juta ton.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013