Ambon (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary mengatakan Kemenkes RI memastikan klaim pembayaran jasa COVID-19 tahun 2020 sebesar Rp36,6 miliar yang dikatakan sudah kadaluarsa akhirnya bisa dibayarkan lagi.

"Tahun-tahun sebelumnya kami melakukan agenda penyampaian aspirasi ke Kemenkes dan memang tidak ada peluang, sebab dibilang sudah ditutup," kata Samson di Ambon, Senin.

Kemudian, pada penyampaian aspirasi kedua ke Kemenkes dibilang ada ruang untuk dapat diproses dan syukurlah, karena Juni 2023, Kemenkes membuat peraturan untuk kembali membuka jasa COVID-19 yang sudah kedaluwarsa dan akhirnya bisa diselesaikan, termasuk yang di RSUD dr. M. Haulussy Ambon.

Baca juga: Nakes RSUD Dr Haulussy Ambon tutup layanan, imbas gaji belum dibayar

Dari Rp36 miliar jasa COVID-19 tahun 2020 pada RSUD Haulussy Ambon yang diklaim dengan jumlah pasien 348 orang, nilainya jadi menurun setelah dilakukan verifikasi oleh Kemenkes.

Menurut dia, verifikasi yang layak ini didasarkan tiga kriteria utama dan diantaranya adalah rekam diagnosa, rekam medis, serta penanganan pasien yang berhak mendapatkan asuransi sesuai Peraturan Kemenkes itu hanya 293 pasien dan 55 lainnya dinyatakan tidak layak.

"Karena tidak layak sesuai hasil verifikasi, mereka tidak ditetapkan sebagai pasien COVID-19," ucapnya.

Saat pihak rumah sakit mengajukan klaim pembayaran jasa COVID-19, mereka mengajukan proses perawatan pasien rata-rata hingga 10 hari, maka satu orang per hari Rp10 juta dikalikan 10 hari dan dikalikan dengan 348 pasien, maka total klaim saat itu mencapai Rp36,6 miliar.

"Tetapi setelah dilakukan verifikasi berdasarkan peraturan Menkes, yang masuk kategori pasien kronik COVID-19 berdasarkan rekaman medis seperti ada PCR, dan ada tiga kriteria, sehingga yang memenuhi hanya 293 pasien," kata Samson.

Lalu, perawatannya hanya antara tiga sampai lima hari, karena setelah COVID-19 selesai pasien sudah keluar dari ruang perawatan ICU dan masuk fase karantina, sehingga tidak mendapatkan asuransi.

Baca juga: ACT Maluku sumbang puluhan APD untuk tenaga medis RSUD Haulussy Ambon

Baca juga: Pasien RSUD Haulussy masih dirawat di tenda

"Jadi, hanya ada 293 pasien dikalikan Rp10 juta per paket hari, sehingga didapatkan Rp9,456 miliar yang sudah selesai diverifikasi dan sementara diperiksa BPKP di Jakarta," ucapnya.

Sehingga, diharapkan pada pertengahan Maret hingga awal April 2024 sudah bisa direalisasikan dari Kemenkes RI ke RSUD Haulussy Ambon.

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024