Kita tidak mungkin menerima calon pegawai dengan pendidikan SMA karena itu amanat dari PKB juga,"

Solo (ANTARA News) - PT Jamsostek mempersilakan para pekerja alih daya ("outsourcing") demontrasi untuk mengekspresikan aspirasinya, tetapi BUMN itu konsisten dengan amanat Perjanjian Kerja Bersama bahwa seseorang bisa diangkat sebagai pegawai tetap setelah melalui proses seleksi.

Kepala Biro SDM PT Jamsostek Abdul Latief di ketika dihubungi di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya tidak mungkin melanggar prinsip-prinsip yang sudah disepakati oleh Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang disusun bersama serikat pekerja.

Dalam PKB tersebut dinyatakan setiap calon pegawai harus melalui proses seleksi yang dilaksanakan oleh tim independen. "Kita tidak mungkin menerima pegawai tetap tanpa proses seleksi, karena itu tidak `GCG` (tata kelola perusahaan yang baik)," kata Latief.

Meski demikian, pihak manajemen mengupayakan agar 1.055 pegawai alih daya bisa mengikuti proses seleksi dengan menurunkan persyaratan seperti persyaratan usia 27 tahun menjadi 45 tahun, sementara pendidikan seharusnya menjadi S-1 menjadi D-3.

"Kita tidak mungkin menerima calon pegawai dengan pendidikan SMA karena itu amanat dari PKB juga," ucap Latief.

Dia menjelaskan pada tahap pertama sudah diseleksi sekitar 600 pegawai alih daya dan hasil seleksi menunjukkan bahwa sepertiga atau sekitar 200 yang lulus, sedangkan sisanya tidak lulus, meski angka persyaratan lulus sudah diturunkan dengan mempertimbangkan pengabdian mereka selama ini.

Kini sudah dilakukan proses seleksi kedua yang diikuti sekitar 250 pegawai alih daya dan diperkirakan sekitar 100-an yang lulus.

Pegawai yang tidak memenuhi syarat pendidikan, usia dan tidak lulus maka mendapat pesangon sesuai dengan peraturan perundangan. "Kita tawarkan pesangon yang lebih baik," tutur Latief.

Dia juga menjelaskan bahwa saat ini sudah sekitar 70 persen pegawai alih daya yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus menyatakan akan menerima tawaran pesangon tersebut, sementara sebagian lainnya sudah menerima pesangon.

Latief juga menjelaskan bahwa pegawai alih daya itu selama ini bergabung dengan PT Jamsostek tanpa melalui proses seleksi. Mereka diterima karena sebagian besar bergabung untuk memenuhi kebutuhan kantor cabang pada pegawai pendukung di sejumlah bidang.

"Kini kita menuntaskannya agar tidak menjadi masalah terus di kemudian hari," tukas Latief.

Hari ini sejumlah aktivis serikat pekerja demo di depan Kantor PT Jamsostek mempermasalahkan perekrutan pegawai alih daya di BUMN itu.
(E007/C004)

Pewarta: Erafzonm SAS
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013