... sembilan bulan terakhir, 19 anggota polisi di sana menjadi tersangka atas kepemilikan dan pemakaian narkoba... "

Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - AS, seorang oknum polisi di Polres Indragiri Hilir, Kepolisian Daerah Riau, diketahui menderita gangguan jiwa akut karena kecanduan narkoba jenis shabu-shabu.

"Itu hasil pengujian di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Riau," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Arief Satria, kepada wartawan, di Pekanbaru, Selasa.

AS, kata dia, terlibat sejumlah tindak pidana pencurian dan penganiayaan terhadap seorang wartawan televisi nasional yang bertugas di Pekanbaru. Juga mencuri uang milik Wakil Gubernur Riau, Mambang Mit, di rumah dinas pejabat itu.

AS sejauh ini masih berdinas aktif sebagai polisi di Polres Indragiri Hilir dan tidak ditahan. AS telah disidik namun berkas itu ditolak Kejaksaan Negeri Pekanbaru karena dinilai AS tidak sehat secara rohani.

Data Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau, menyebutkan, dalam kurun waktu sembilan bulan terakhir, 19 anggota polisi di sana menjadi tersangka atas kepemilikan dan pemakaian narkoba (belum termasuk AS).

Menurut dia, dua di antara 19 personel itu ditahan tim direktorat itu, sementara empat orang lainnya, ditangani di Polresta Pekanbaru dan Dumai.

Kemudian Polres Bengkalis (empat polisi), Polres Kampar (dua), Polres Rokan Hulu (dua), Polres Kuantan Singingi (dua), Polres Indragiri Hilir (satu), dan Polres Pelalawan (satu), serta seorang polisi di Polres Rokan Hilir.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013