Dukungan pemerintah terhadap perhutanan sosial menandakan komitmen yang kuat untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan mengembangkan ekonomi di wilayah tersebut.
Pontianak (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson mengajak semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam mengelola perhutanan sosial melalui kolaborasi antarsektor.
"Dukungan pemerintah terhadap perhutanan sosial menandakan komitmen yang kuat untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan mengembangkan ekonomi di wilayah tersebut. Adanya program atau kebijakan perhutanan sosial menunjukkan kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan antara pelestarian alam dan pembangunan ekonomi masyarakat," kata Harisson di Pontianak, Minggu.
Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki potensi besar untuk menyukseskan program perhutanan sosial, karena berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 733 Tahun 2014 Provinsi Kalimantan Barat memiliki luas kawasan hutan mencapai 8,4 juta hektarw atau sekitar 58 persen dari total luas wilayah Kalimantan Barat.
"Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung dalam pemberian akses kelola kawasan hutan melalui program perhutanan sosial kepada masyarakat yang bermukim di dalam dan sekitar kawasan hutan agar dapat dimanfaatkan, salah satunya bisa dijadikan hutan wisata mangrove dan diharapkan dengan kerja sama perhutanan sosial ini dapat menambah perekonomian warga setempat," tuturnya.
Baca juga: KLHK ungkap pencapaian deforestasi terendah dalam sejarah kehutanan RI
Harisson menambahkan Kalbar saat ini memiliki hutan sosial dengan luas 109.432 hektare yang akan dikelola secara bersama dengan klaster komoditas tertentu.
"Selain dapat dimanfaatkan untuk destinasi wisata, hutan sosial yang ada di Kalbar juga dapat dimanfaatkan dengan silvofishery, misalkan tadi diberikan usaha bibit kepiting, udang, dan ikan. Selain itu juga bisa dimanfaatkan di bawahnya dengan kolam untuk pembesaran kepiting misalkan degraded itu dapat dilakukan dengan restorasi dan penanaman," tuturnya.
Menurutnya, pengelolaan hutan sosial akan dilakukan dalam empat skema, di antaranya hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan kemitraan dan HTR dan hutan adat.
"Jadi, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan yang dipercaya oleh negara dengan pendampingan yang baik dari pemerintah daerah kemudian akan membentuk kelembagaan yang kuat, maka akan ada hak dan kewajiban," katanya.
Contohnya, tambah Harisson, pihaknya akan memberikan alat pemadam kebakaran kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan yang sudah dipercaya untuk mengelola hutan tersebut, pastinya akan memanfaatkannya dengan memadamkan dengan sendirinya.
"Apalagi, jika kita dampingi dengan multiusaha yang dikerjasamakan maka nilai ekonomi dan wilayah juga akan meningkat," katanya.
Baca juga: KLHK ingatkan kegiatan ekonomi perlu perhatikan kelestarian ekologi
Baca juga: Kementerian LHK-Pemkab Kapuas Hulu rumuskan potensi sumber daya hutan
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024