Jakarta, 21/10 (ANTARA) - Pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Tahun Anggaran 2014 telah disetujui DPR RI sebesar Rp 5,6 triliun. Anggaran ini terdiri atas rupiah murni sebesar Rp 5,02 triliun atau 89,64 % dari total anggaran dan hanya 8,95 % atau Rp 501 miliar berasal dari pinjaman luar negeri. Demikian ditegaskan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo pada Rapat Kerja KKP dengan Komisi IV DPR RI, Senin (21/10).
Sharif menjelaskan, sesuai dengan kesimpulan Rapat Kerja KKP dengan Komisi IV DPR RI pada 11 September 2013, Komisi IV DPR RI juga menerima usulan tambahan anggaran KKP pada tahun anggaran 2014 sebesar Rp 1,89 triliun. Komisi IV juga menerima usulan anggaran rencana penggunaan DAK bidang kelautan dan perikanan sebesar Rp 1,85 triliun.
"Prioritas penganggaran KKP pada RAPBN 2014 ditujukan untuk penyelesaian target prioritas nasional RPJM bidang kelautan dan perikanan 2010-2014. Kedua, sebagai upaya perbaikan penyelesaian kegiatan kelautan dan perikanan yang perlu ditindaklanjuti di pusat dan daerah. Dan yang ketiga, ditujukan untuk penyiapan arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan pada RPJMN 2015-2019,” jelasnya.
Menurut Sharif, Anggaran KKP 2014 juga ditujukan untuk usulan kegiatan dalam rangka peningkatan kualitas belanja untuk masyarakat. Di antaranya, untuk pengembangan pelabuhan perikanan UPT Pusat, pembangunan pelabuhan perikanan di daerah serta Pengadaan kapal 10–30 GT. Anggaran juga dipergunakan untuk program PUMP Perikanan tangkap, PUMP Perikanan budidaya serta pengadaan sarana prasarana pemberdayaan di pesisir dan pulau pulau kecil. “Untuk Anggaran 2014, KKP juga telah menganggarkan secara khusus untuk program pengembangan sarana riset budidaya laut terpadu di UPT Gondol dan pengembangan sistem integrasi kapal riset,” ujarnya.
Sharif menambahkan, usulan tambahan anggaran 2014, akan digunakan untuk program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur KKP, program peningkatan produksi perikanan budidaya dan program pengembangan pengelolaan perikanan tangkap. Sedangkan untuk bidang pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan, anggaran tambahan, di antaranya ditujukan untuk pengadaan speedboat dan minilab. “Anggaran tambahan juga diperuntukan program peningkatan daya saing produk perikanan serta peningkatan Iptek kelautan dan perikanan,” tambahnya.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Anang Noegroho, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013