Sebelumnya KSOP Kelas III Labuan Bajo telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para nakhoda wisata (Notice to Mariners) tentang larangan berlayar selama enam hari sejak 11-16 Maret 2024.
"Benar itu," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto Dihubungi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (16/3/2024).
Larangan berlayar selama lima hari mendatang karena ada potensi gelombang tinggi dan angin kencang menurut prakiraan cuaca oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Selama rentang waktu larangan berlayar KSOP Kelas III Labuan Bajo tidak melayani pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada kapal yang ingin berlayar.
Dia mengatakan KSOP Kelas III Labuan Bajo hanya memberikan SPB kepada kapal yang berlayar ke Pulau Rinca yang masih berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Namun SPB diberikan hanya untuk speedboat.
Terpisah Kepala Stasiun Meteorologi Komodo Manggarai Barat Maria Patricia Christin Seran mengatakan prakiraan cuaca di perairan sekitar Labuan Bajo sampai 18 Maret 2024 masih diwarnai dengan Hujan ringan hingga lebat yang dapat disertai angin kencang.
"Angin kencang ini yang memicu tinggi gelombang di sekitar perairan tersebut," katanya.
Baca juga: KSOP larang kapal berlayar ke Pulau Komodo karena cuaca buruk
Pewarta: Gecio Viana
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024