Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus suap terkait kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi tahun 2012-2013.
"Sehat," kata Waryono singkat saat datang ke gedung KPK Jakarta, Senin.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha, Waryono diperiksa untuk mantan kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Atas permintaan KPK, Waryono sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak 29 Agustus 2013.
KPK menggeledah ruangan Sekjen Kementerian ESDM dan menemukan uang 200 ribu dolar AS dalam tas milik Waryono pada 14 Agustus 2013, setelah Rudi ditangkap pada Selasa (13/8) malam dengan barang bukti senilai 400 ribu dolar AS.
KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka penerima suap dari Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya melalui pelatih golf Rudi, Deviardi yang juga sudah ditangkap KPK.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013