Jakarta (ANTARA) - Microsoft telah meluncurkan fitur layanan berlangganan pada gim populer "Minecraft" dengan nama Marketplace Pass.

Melansir IGN pada Sabtu, pemain dapat berlangganan Marketplace Pass dengan merogoh kocek sebesar 3,99 dolar AS atau sekitar Rp62 ribu per bulan.

Dengan berlangganan Marketplace Pass, maka pemain akan mendapatkan akses terhadap katalog yang berisi lebih dari 150 paket konten dari Minecraft Marketplace, yang diperbarui setiap bulannya.

Baca juga: Deretan game seru bisa jadi pilihan bermain remaja saat libur sekolah

Baca juga: Spek Redmi 10C di Indonesia lalu Jason Momoa di film Minecraft

Minecraft Marketplace merupakan tempat di mana pemain dapat membeli konten-konten buatan kreator seperti skin packs, adventure worlds, survival spawns, mashups, texture packs, dan konten tambahan lainnya.

Microsoft akan menghadirkan lebih dari 150 paket konten ini serta memberikan karakter terbaru buatan kreator setiap bulannya.

"Masing-masing dibuat oleh komunitas pembuat konten kami yang brilian dan ini untuk menambahkan gaya bermain dan variasi baru ke permainan Minecraft Anda," kata Microsoft dalam deskripsinya.

Perlu dicatat apabila konten-konten yang tersedia tidak lagi berada di katalog Marketplace Pass, maka pemain harus membeli konten tersebut di Minecraft Marketplace.

Paket yang telah didapatkan pemain tidak akan terhapus dari penyimpanan lokal sampai pemain menghapusnya sendiri. Konten karakter buatan kreator yang dikoleksi pemain juga dapat dimiliki permanen.

Pemain dapat mengakses konten Marketplace Pass dari perangkat manapun di versi kompatibel gim "Minecraft: Bedrock Edition" selama pemain masuk ke permainan menggunakan akun Minecraft. Sayangnya fitur ini tidak dapat diakses di Amazon Kindle Fire dan Minecraft Java Edition.

Baca juga: Pengembang Fortnite dan Lego bermitra ciptakan metaverse khusus anak

Baca juga: "Minecraft: Education Edition" siap dirilis untuk iPad pada September

Baca juga: Microsoft buka "pre-order" untuk edisi spesial Minecraft Xbox One S

Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024