Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan harapan komisinya agar pemerintah mempercepat pengesahan naturalisasi tiga pemain sepak bola asal Belanda, yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes menjadi warga negara Indonesia.
"Komisi X DPR mengharapkan presiden bisa segera membuat keputusan presiden yang mengizinkan ketiga pemain itu untuk mengikuti proses pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia," kata Hetifah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Hetifah berharap pengambilan sumpah dapat segera dilakukan mengingat akan ada pertandingan prakualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia melawan Vietnam di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, 21 Maret 2024.
"Semoga PSSI juga bisa segera menghadirkan ketiga pemain untuk pengambilan sumpah nanti," ujarnya.
Baca juga: Naturalisasi Tom dan Ragnar menunggu tanda tangan Ketua DPR
Menurut dia, pengesahan tersebut penting karena ketiga pemain itu juga masih harus mengurus perpindahan federasi dari KNVB (Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belanda) ke PSSI.
"Kami juga mendorong PSSI agar cepat memproses perpindahan antarfederasi sepak bola Belanda dengan PSSI supaya bisa ikut bertanding melawan Vietnam,” ucapnya.
Hetifah juga meminta para pendukung Timnas Indonesia untuk mendukung proses naturalisasi agar berjalan lancar.
"Kepada para football lovers, kami berharap kesabarannya saat menantikan momen yang ditunggu-tunggu ini," tuturnya.
Baca juga: PSSI targetkan Tom dan Ragnar angkat sumpah jadi WNI pada 13 Maret
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti berharap masyarakat Indonesia bersabar menantikan proses naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes sebab memerlukan berbagai tahapan.
"Naturalisasi dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Ada tahapan yang harus dilalui," kata Agustina.
Agustina mengatakan surat presiden (surpres) dari pemerintah tentang permintaan persetujuan naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae dikirim ke DPR saat dewan dalam masa reses dan baru kembali bersidang pada 5 Maret 2024.
"Dan saat itu sudah langsung masuk pembahasan naturalisasi. Melihat rangkaian waktunya, pembahasan kilat dilakukan DPR supaya kita bisa memiliki pemain yang bagus," katanya.
Baca juga: PSSI tuntaskan proses naturalisasi tiga pemain di DPR RI
Meskipun DPR segera melakukan pembahasan, namun semua mekanisme harus dijalani sesuai aturan yang berlaku, sebagaimana proses formal lainnya yang berjalan di saat hari kerja.
"Mekanisme dan tahapan dalam undang-undang harus tetap dilalui. Tentu ada tahapan yang harus dipahami, yang melibatkan lembaga kepresidenan, DPR dan kementerian," paparnya.
Agustina juga menekankan komitmen DPR RI untuk mendukung kemajuan persepakbolaan nasional.
"Jungkir balik DPR ini semua untuk nama baik Indonesia di dunia sepak bola dan surat persetujuan naturalisasi dari DPR untuk pemain-pemain tersebut diangkat sumpah juga sudah dikirimkan kembali kepada pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Sumpah WNI Thom Haye dan Ragnar dilakukan pekan depan
Baca juga: Thom ingin bantu sepak bola Indonesia berbekal pengalaman di Belanda
Baca juga: Naturalisasi Thom, Ragnar, dan Maarten disetujui Komisi X dan III DPR
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024