Kondisinya alhamdulillah sudah mulai membaik. Tapi akan dilanjutkan asesmen psikologis oleh psikolog UPTD PPA

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan pendampingan terhadap seorang anak kelas 2 sekolah dasar yang menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum supir ojek online di Kota Serang, Banten.

"Sudah didampingi oleh UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Serang," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KemenPPPA: Pembahasan RPP Dana Bantuan Korban masih butuh waktu

Menurut dia, korban kini kondisinya sudah mulai membaik dan akan dilakukan asesmen psikologis.

"Kondisinya alhamdulillah sudah mulai membaik. Tapi akan dilanjutkan asesmen psikologis oleh psikolog UPTD PPA," kata Nahar.

Korban anak saat ini tinggal bersama orang tuanya dan akan mengikuti terapi psikologis di Rumah Aman.

Baca juga: KemenPPPA dorong kesiapan UPTD PPA implementasikan UU TPKS

Sementara pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polres Kota Serang.

"(Pelaku) sudah menyerahkan diri, sekarang ditahan," kata Nahar.

Sebelumnya, beredar di media sosial tentang cuitan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Serang, Banten.

Awalnya pelaku menjemput korban di sekolahnya, dengan beralasan menjemput korban karena disuruh oleh orang tua korban.

Kemudian korban dibawa pergi dan diperkosa di suatu tempat oleh pelaku.

Baca juga: Banyak korban kekerasan seksual butuh waktu lama melapor

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024