Timika (ANTARA News) - Dua suku yang sejak Juli 2006 berperang, yakni Suku Dani dan Damal, akhirnya berdamai ditandai dengan berbagai prosesi sesuai adat kedua suku tersebut. Wartawan ANTARA News melaporkan dari Timika, Senin malam, bahwa sempat terjadi "tarik ulur" dalam proses perdamaian atas pertikaian antara kedua suku yang telah menyebabkan tewasnya sejumlah warga sipil dan terlukanya puluhan warga lainnya itu, namun akhirnya prosesi dapat dilakukan. Proses perdamaian diawali dengan pembuatan gerbang yang terbuat dari batang pohon dililit bambu sekitar pukul 16.00 WIT, kemudian kedua belah pihak secara bergantian meletakkan ketela pohon di kedua wilayah. Sebelumnya, garis batas yang yang melintas di atas ruas jalan di kawasan Kwamki Lama telah dibuat dan kemudian pengecatan dilakukan dengan warna merah sebagai penanda batas wilayah antara kedua suku yang bertikai. Dengan disaksikan Kapolda Papua, Irjen Pol Tommy Jacobus, Bupati Mimika Klemen Tinnal, Kapolres Mimika AKBP Jimmy Tuilan dan Dandim Mimika Letkol Infantri Gustav Irianto, secara bergantian dilakukan prosesi membunuh anak babi dengan cara dipanah. Setelah itu, para panglima perang dari kedua suku melewati gerbang perdamaian. Secara simbolis mereka selanjutnya menyerahkan panah kepada Kapolda Papua Irjen Pol Tommy Jacobus dan Dandim Mimika Letkol Gustav Irianto. Keduanya langsung mematahkan panah yang mereka terima dengan diiringi tembakan senjata ke udara. Sebelum kedua belah pihak yang bertikai saling bersalaman, pendeta Abdiel Tinal memimpin doa bersama dibawakan dalam bahasa Amume yang mengharapkan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. Bupati Mimika Klemen Tinnal kepada ANTARA News mengakui, untuk menghindari terulangnya kembali kasus perang suku Pemda Mimika akan memekarkan kawasan Kwamki Lama menjadi kecamatan, mengingat jumlah penduduk di kawasan itu cukup banyak, yaitu mencapai 20.000 jiwa. Banyaknya jumlah penduduk di kawasan yang selama ini sering menjadi ajang perang suku itu diakibatkan oleh terjadinya migrasi dari berbagai daerah, khususnya kawasan Pegunungan Tengah. "Yang sering membuat masalah adalah penduduk migran, yang tidak memiliki mata pencaharian tetap dan biasanya mereka inilah yang bila terjadi masalah ikut-ikutan, termasuk bila terjadi perang," kata Klemen. Sementara itu, secara terpisah Kapolres Mimika AKBP Jimmy Tuilan menegaskan walaupun proses perdamaian telah berlangsung, pihaknya tetap akan melakukan proses hukum terhadap mereka yang diduga menjadi dalang hingga timbulnya peristiwa yang menyebabkan puluhan orang tewas. Namun, ujarnya, pihaknya akan menjalankan proses tersebut secara persuasif sehingga tidak menimbulkan dampak baru. Jimmy menambahkan, kendati perdamaian telah tercapai, sekitar empat satuan setingkat kompi yang terdiri dari Brimob dan Dalmas tetap akan ditempatkan di kawasan tersebut guna menghindari kemungkinan pertikaian timbul kembali. Perang suku antara Dani dan Damal terjadi sejak tgl 24 Juli 2006 dan sempat terhenti beberapa saat setelah terjadi perdamaian. Namun pertikaian terulang lagi pada 12 Agustus lalu hingga menewaskan dua orang dan melukai puluhan lainnya, termasuk dua anggota Polres Mimika. Insiden ini sendiri bermula dari tewasnya seorang anak saat berenang di Kali SP2 yang saat peristiwa terjadi anak tersebut didampingi pamannya. Saat hendak dimakamkan, sang paman datang ke rumah duka namun dianiaya hingga tewas oleh keluarga. Peristiwa tersebut menimbulkan aksi balas dendam yang kemudian menyulut terjadinya perang suku antara Dani dan Damal.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006