Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Metro Teluknaga telah menetapkan pengemudi mobil berinisial JS (42) sebagai tersangka karena menabrak sebuah "showroom" di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluknaga, Kota Tangerang, pada Kamis (14/3).
"Kami sudah lakukan pemeriksaan (urine)," kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Wahyu menjelaskan bahwa hasil tes urine menunjukkan JS negatif narkoba. Namun yang bersangkutan mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.
"Intinya mabuk minum alkohol. Dia akui mabuk, dia mau ke 'showroom' situ," katanya.
Pihaknya sedang mendalami motif JS menabrak "showroom" tersebut. Pihaknya pun mendalami apakah ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
"Kami tanya kenal sama pemilik 'showroom', dia jawab kenal tapi enggak tahu pemilik 'showroom' kenal apa enggak. Cuma pengakuan sepihak," ungkapnya.
Wahyu mengungkapkan bahwa JS telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Teluknaga.
Baca juga: Jambret ponsel tewas akibat menabrak truk kontainer di Pluit
Baca juga: Mobil sedan tabrak apotek di Jalan Senopati Raya
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024