Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Jambi berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 2.260.233 lembar.
"Di Provinsi Jambi, bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno tersebut.
Baca juga: KPU RI sahkan perolehan suara Prabowo-Gibran unggul di Papua Selatan
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni mengungkapkan bahwa pasangan Anies-Muhaimin mengumpulkan sebanyak 532.605 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 1.438.952 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 234.251 suara.
Iron menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi Jambi sebanyak 2.676.107 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.192.759 orang.
Kemudian ada sebanyak 20.499 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 46.975 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).
"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 1.115.346 orang, perempuan 1.144.887 orang, jumlah total 2.260.233 orang," kata Iron.
Baca juga: KPU RI sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di NTB
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Baca juga: Tok! KPU RI sahkan suara Anies-Muhaimin unggul di Aceh
Baca juga: KPU RI sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Sulsel
Baca juga: Pasangan Anies-Muhaimin unggul di Sumatera Barat
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024