Hasil sementara tidak ada masalah dengan suplai beras di Pasar Cipinang. Jadi kalau masyarakat melihat apakah beras kita mengalami kekurangan, jelas tidak
Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika pada Jumat melakukan inspeksi untuk menilai efektivitas kinerja pemerintah dalam menstabilkan harga beras, dan hasil sementara menunjukkan bahwa pasokan beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta terpantau aman.
Berdasarkan keterangan dari pedagang, pasokan beras di pasar tersebut terjaga dengan baik. Beras masuk dari berbagai sumber, baik lokal maupun impor melalui Bulog.
Yeka menambahkan bahwa pedagang juga menerapkan kebijakan pemerintah terkait relaksasi harga beras premium, yang mulai diberlakukan pada 10 Maret lalu.
Relaksasi harga beras adalah kebijakan pemerintah untuk sementara menaikkan batas atas harga eceran tertinggi (HET) beras premium. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di pasar tradisional dan ritel modern selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran.
“Hasil sementara tidak ada masalah dengan suplai beras di Pasar Cipinang. Jadi kalau masyarakat melihat apakah beras kita mengalami kekurangan, jelas tidak,” kata Yeka kepada wartawan.
Namun, meskipun pasokan lancar, pertanyaan utama yang masih perlu didalami, kata Yeka, adalah mengapa harga beras belum kunjung turun padahal pedagang sudah mengikuti instruksi pemerintah dalam hal banderol harga.
Yeka mengatakan akan terus mendalami temuan ini dan mencari solusi untuk mengatasi permasalahan harga beras yang masih tinggi di pasaran.
Berdasarkan pantauan ke beberapa pedagang, harga beras premium yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang berada di angka Rp519 ribu per karung atau per 50kg.
“Persoalannya konsumen kan membeli bukan di sini (pasar induk), tetapi di rantai akhir. Harganya berapa? Bisa saja di sini sesuai HER, tapi di sana tidak. Ini harus dikaji. Apakah pemerintah perlu mengatur harga di tingkat konsumen?” kata dia.
Pemerintah menerapkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium yang diberlakukan sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret.
Relaksasi sementara HET beras premium ini berlaku di delapan wilayah: Jawa, Sumatera, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Kalimantan, Papua.
Di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp13.900 per kg.
Di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg. Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp13.900 per kg. Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.
Baca juga: Mentan minta masyarakat tak khawatir soal pasokan beras hingga Lebaran
Baca juga: Mentan memastikan pasokan beras kondisi aman hingga Mei
Baca juga: Indef nilai pasokan beras perlu dijaga antisipasi inflasi saat Ramadan
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024