Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa perlu adanya integrasi dalam perlindungan maupun penanganan kekerasan terhadap anak.

Hal itu disampaikan Anas saat bertemu Ketua Komisi Perempuan dan Anak Indonesia Ai Maryati di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat.

“Kami memahami urgensi dari penanganan kekerasan terhadap anak ini. Tentu perlu adanya integrasi dalam perlindungan maupun penanganan kekerasan terhadap anak, mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, urgensi tersebut dirasa perlu dilakukan mengingat terdapat 17.000 laporan kekerasan terhadap anak dalam setahun yang disampaikan oleh KPAI. Sementara di setiap jam, setidaknya 1 sampai 2 anak mengalami kekerasan.

Tak hanya itu, 60 persen laporan tersebut adalah kekerasan seksual dimana pelaku utamanya adalah keluarga dan orang-orang terdekat sang anak. Hal ini membuat akhirnya laporan tersebut dicabut sehingga penanganan kejahatan tersebut tidak maksimal.

Ketua KPAI Ai Maryati menyebutkan pengawasan dan perlindungan anak yang menjadi landasan lembaga ini merupakan bagian dari melindungi aset bangsa. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan dalam mengawasi perlindungan terhadap anak-anak Indonesia.

“Pengawasan dan perlindungan anak jadi satu sistem bernegara. Ingat, satu anak, satu hak, satu perlindungan. Dan anak-anak kita merupakan investasi di masa yang akan datang dimana mereka menjadi penerima manfaat atas pembangunan yang kini kita lakukan,” pungkas Ai.


Baca juga: Menteri Anas dukung penguatan reformasi birokrasi BIN
Baca juga: Pemerintah siapkan formasi fresh graduate dan IKN lewat CASN 2024

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024