Harapannya ini bisa mendukung SatgasĀ Penanganan Konflik Satwa Liar agar bisa menjalankan tugasnya mengamankan harimau agar tidak bersinggungan kembali dengan masyarakatBandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyalurkan bantuan kepada Satuan Tugas (satgas) Penanggulangan Konflik Satwa Liar yang tengah bertugas mengevakuasi harimau yang melukai warga di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
"Pemerintah daerah telah mendistribusikan bantuan ke Desa Sumber Agung, Kecamatan Suoh, dimana beberapa waktu lalu di sini ada warga yang diterkam harimau, dan saat ini Satgas Penanggulangan Konflik Satwa Liar tengah bekerja untuk menangkap harimau tersebut," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung Aswarodi di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan untuk mendukung pelaksanaan evakuasi harimau, pemerintah daerah telah memberikan bantuan kepada Satgas Penanggulangan Konflik Satwa Liar untuk memenuhi kebutuhan keseharian mereka.
Baca juga: Dinsos Lampung ajukan pemberian santunan bagi korban terkaman harimau
Dia merinci bantuan tersebut meliputi sembako sebanyak 50 paket, makanan siap saji 100 paket, makanan anak 32 paket, 10 selimut, lima kasur lipat, dan 10 tenda gulung.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu Satgas Penanggulangan Satwa Liar untuk menjalankan tugas mereka, sebab tempat menginap mereka di kantor resort beberapa waktu lalu sempat dibakar.
Baca juga: KLHK: Tim turunkan penembak bius atasi konflik harimau-manusia
Diketahui dalam kurun waktu berdekatan di Suoh, Kabupaten Lampung Barat, telah terjadi beberapa kali peristiwa Harimau Sumatera yang berasal dari kawasan Taman Nasional Bukit barisan Selatan (TNBBS) menerkam warga sekitar saat berkebun.
Serangan harimau itu memakan korban dua orang yaitu dari Dusun Peninjauan, Pekon (Desa) Bumi Hantati, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, pada Kamis (22/2) dan pada Kamis (8/2) di Dusun Sumber Agung Dua, Pekon (Desa) Sumber Agung, Kecamatan Suoh.
Baca juga: KLHK imbau warga tidak bertindak anarkis usai perusakan resor TNBBS
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024