UPI ini bisa menjadi percontohan dalam menerapkan cara penanganan dan pengolahan ikan yang baik serta prosedur operasi standar sanitasi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakselerasi hilirisasi ikan bandeng di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melalui pemberian bantuan satu unit pengolahan ikan (UPI) bernilai tambah.

Lewat UPI bandeng cabut duri dan presto tersebut diharapkan meningkatkan nilai tambah ikan bandeng yang merupakan komoditas unggulan Kabupaten Gresik dengan produksi mencapai 80.000 ton per tahun dari luasan lahan sekitar 26.000 ha.

"Bukan tanpa alasan kita memberikan UPI bernilai tambah ke Kabupaten Gresik, karena daerah ini menjadi salah satu penghasil utama ikan bandeng di Jawa Timur," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo di Jakarta, Jumat.

Hampir seluruh bagian tubuh ikan bandeng dapat diolah, tambah dia, selain dagingnya yang kaya akan protein dan omega 3, tulang bandeng pun dapat diolah menjadi kolagen, dan sisiknya juga dapat dimanfaatkan menjadi chitosan.

Kedua produk tersebut memiliki nilai yang tinggi karena sebagai bahan baku pembuatan kosmetik dan kesehatan.

Melalui bantuan UPI ini, dia mengajak para pelaku usaha ikan bandeng untuk dapat menyasar generasi milenial dan zilenial sebagai target pasar, yang memiliki kecenderungan mengonsumsi makanan siap saji dan siap masak.

Budi turut memastikan UPI bernilai tambah bantuan KKP yang memiliki kapasitas produksi 500 kg bahan baku per hari juga telah menerapkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) atau Good Manufacturing Practices (GMP) guna menjamin mutu dan keamanan pangan.

Ia berharap UPI ini bisa menjadi percontohan dalam menerapkan cara penanganan dan pengolahan ikan yang baik serta prosedur operasi standar sanitasi.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani mengatakan keberadaan UPI yang telah memberdayakan 30 masyarakat sekitar ini, menjadi komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, yang telah menetapkan Kabupaten Gresik sebagai "Kampung Budidaya Bandeng" melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kampung Perikanan Budidaya.

Baca juga: KKP ingin Pemkab Gresik jaga lahan tambak bandeng dari alih fungsi
Baca juga: KKP bakal bangun Kampung Bandeng di Gresik Jawa Timur
Baca juga: Mempertahankan tradisi Pasar Bandeng di tengah pandemi COVID-19

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024