Nahkoda kapal masih berstatus terperiksa dalam kasus tenggelamnya KMP Nurul Jaya. Sebagai nahkoda kapal La Sijoni harus bertanggungjawab,"
Kendari (ANTARA News) - Penyidik kepolisian mengamankan nahkoda kapal Nurul Jaya bernama La Sijoni (45) yang tenggelam di perairan Pulau Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolres Buton AKBP Fahrurozzi melalui telepon dari Kendari, Jumat, mengatakan nahkoda La Sijoni ditahan untuk mempertanggungjawabkan musibah kapal tenggelam yang dinahkodainya.
"Nahkoda kapal masih berstatus terperiksa dalam kasus tenggelamnya KMP Nurul Jaya. Sebagai nahkoda kapal La Sijoni harus bertanggungjawab," katanya.
Kapal rakyat KMP Nurul Jaya yang mengangkut penumpang arus balik lebaran Idul Adha 1434 H yang mengalami musibah di perairan Buton diduga karena dihantam ombak.
KMP Nurul Jaya yang dinahkodai La Sijoni (45) bertolak dari pelabuhan Pulau Batuatas tujuan Kota Bau Bau pada Kamis (17/10) sekitar pukul 11:00 Wita.
Penumpang yang umumnya remaja putra/putri berstatus pelajar dan mahasiswa usai menjalani lebaran bersama keluarga menumpang kapal tanpa manifes.
Setelah berlayar lima jam atau sekitar pukul 15:00 Wita kapal mengalami naas.
Penumpang berjubel menyelamatkan diri dan beberapa orang berenang menuju darat untuk meminta pertolongan warga setempat.
Mengetahui musibah kapal tenggelam warga, pemerintah desa dan anggota polisi segera melakukan evakuasi.
"Korban selamat yang berhasil dievakuasi di kantor Polsek Batauga sebanyak 84 orang. Sedangkan dua orang remaja putri masih dalam pencarian," kata Kapolres Buton.
(S032/R021)
Pewarta: Sarjono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013