Anggaran yang ada di daerah terbatas, sehingga saya sangat mengapresiasi program dari pemerintah pusat tersebut.
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima hibah dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng.
“Barang Milik Negara yang dihibahkan kepada Pemkab Gunung Mas berupa aset tetap lainnya, serta jalan, irigasi dan jaringannya. BMN tersebut tersebar di sejumlah wilayah di kabupaten ini,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, di Kuala Kurun, Kamis.
Dia menerangkan, nilai hibah BMN mencapai sekitar Rp8,7 miliar ini dibangun mulai tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2007 sampai dengan tahun 2013.
Penyerahan hibah BMN ini ditandai dengan penandatanganan naskah dan berita acara oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng, di Palangka Raya.
Jaya pun mengapresiasi sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng atas hibah tersebut.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Gunung Mas ini berharap sinergi yang telah terbangun dengan baik dapat terus berlanjut, serta memberi dampak positif bagi pembangunan sarana dan prasarana di kabupaten setempat.
“Anggaran yang ada di daerah terbatas, sehingga saya sangat mengapresiasi program dari pemerintah pusat tersebut. Saya harap ini bisa berkelanjutan,” kata Jaya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunung Mas Baryen menambahkan, nilai BMN yang dihibahkan berbeda-beda antara wilayah yang satu dengan lainnya. Yang terkecil adalah peningkatan jalan poros Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun dengan nilai sekitar Rp450 juta, dengan tahun perolehan 2009.
Sedangkan nilai hibah BMN yang terbesar adalah peningkatan jalan lingkungan Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun dengan nilai sekitar Rp2,2 miliar, dengan tahun perolehan 2011.
“Totalnya ada belasan BMN yang dihibahkan Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng kepada Pemkab Gunung Mas. Nilainya berbeda-beda, namun secara keseluruhan mencapai sekitar Rp8,7 miliar,” kata Baryen.
Baca juga: Pemprov Kalteng: Waspadai modus penipuan catut nama Wagub dan Sekda
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024