Kami selalu meyakinkan dulu teman-teman disabilitas untuk punya semangat memahami haknya seperti apa, sehingga nanti bisa ikut menyuarakan
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengatakan stigma negatif mempersulit pemberian edukasi kepada pekerja disabilitas mengenai hak aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi mereka dalam lingkungan pekerjaan.
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Fatimah Asri di Jakarta Kamis menerangkan, stigma negatif membuat para pekerja disabilitas tidak memahami betul hambatan dan keahlian yang mereka miliki, sehingga cenderung menjadi rendah diri. Mereka lantas menerima begitu saja jika mendapatkan layanan aksesibilitas dan akomodasi yang tidak layak, termasuk dalam hal penggajian.
“Mereka menstigma dirinya. Jadi perspektif bahwa yang penting disabilitas itu bekerja ya bukan cuma di kepala para pemberi kerja, tetapi di kepala disabilitas juga. Bagi disabilitas, yang penting saya bekerja, nggak pedulilah digaji berapa juga bahkan gak dibayar juga nggak apa-apa,” kata Fatimah .
Ia melanjutkan stigma negatif yang demikian melekat pada akhirnya membuat edukasi apapun kepada pekerja disabilitas, termasuk seputar lingkungan pekerjaan yang layak, memerlukan pendekatan khusus.
Karena hal tersebut, pihaknya selalu mengedepankan motivasi dalam setiap edukasi yang diberikan barulah dilanjutkan dengan penyampaian informasi mengenai berbagai payung hukum yang melindungi para pekerja disabilitas di lingkungan pekerjaan.
“Kami selalu meyakinkan dulu teman-teman disabilitas untuk punya semangat memahami haknya seperti apa, sehingga nanti bisa ikut menyuarakan. Jadi memang perlu mengedepankan motivasi dan peningkatan kapasitas bahwa payung hukum sudah ada, tinggal membaca dan memahaminya,” katanya.
Kemudian di samping itu, ia bersama komisioner lain juga aktif memberikan advokasi kepada berbagai organisasi serikat pekerja, disabilitas maupun gabungan pengusaha agar payung hukum yang melindungi dan menjamin hak pekerja disabilitas dapat diimplementasikan secara penuh, sehingga mereka mendapatkan aksesibilitas dan akomodasi yang layak di lingkungan pekerjaan.
Pihaknya yakin ketika perusahaan memahami kapasitas pekerja disabilitas dan tidak berpaku pada stigma negatif yang dikonstruksi masyarakat, mereka dapat melihat pekerja disabilitas sebagai aset SDM yang juga memiliki keahlian sehingga perlu mendapat perlindungan yang setara seperti pekerja lain.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024