Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi Badan Intelijen Negara (BIN) atas kenaikan pada indeks reformasi birokrasi (RB) serta nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
Capaian positif ini merupakan bukti komitmen jajaran BIN untuk terus berbenah dan menciptakan birokrasi yang lincah.
"Jadi luar biasa transformasi BIN terkait RB. Meskipun bidang kerjanya banyak terkait kerahasiaan negara, proses RB-nya jalan terus," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan nilai Indeks RB BIN pada tahun 2023 kategori A atau memuaskan. Nilai ini meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya serta lebih tinggi dibanding nilai rata-rata RB kementerian/lembaga.
Tidak hanya dari sisi RB, BIN juga dinilai sukses mendorong akuntabilitas kinerja yang terus mengalami perkembangan positif.
Pada tahun 2023, nilai SAKIP BIN berada pada kategori BB (Sangat Baik). Nilai ini lebih tinggi dibanding nilai rata-rata SAKIP kementerian/lembaga secara nasional.
Mantan Kepala LKPP ini juga menyoroti upaya BIN dalam membangun Zona Integritas.
Sepanjang tahun 2018 hingga 2023, terdapat lima unit BIN yang diusulkan untuk memperoleh predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hasilnya, tiga unit kerja BIN berhasil memperoleh predikat WBK.
Selain itu, Anas juga menyoroti peluang keterlibatan BIN dalam transformasi digital yang tengah dikerjakan pemerintah. Beberapa waktu lalu, Anas bersama Wakil Kepala BIN I Nyoman Cantiasa bertemu untuk membahas hal tersebut.
"Kita mengapresiasi terobosan yang BIN kerjakan, semoga tata kelola dan proses bisnisnya akan semakin terdigitalisasi dengan baik. Saya memahami banyak informasi yang harus BIN jaga karena terkait rahasia dan keamanan, tapi semoga akan ada inovasi dan pengembangan kerja-kerja BIN dengan digitalisasi ke depan," pungkas Anas.
Baca juga: Pemerintah siapkan formasi fresh graduate dan IKN lewat CASN 2024
Baca juga: Menpan RB: Pemerintah beri ASN "cuti ayah" saat istri melahirkan
Baca juga: Komisi II bahas RPP tentang ASN dengan KemenPANRB dan BKN
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024