Ada tiga pilar ya, pencegahan ini sangat penting sekali dan membutuhkan keterlibatan semua pihak
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah meluncurkan laporan Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS) periode 2014-2023.
"Kami mengadakan kegiatan peluncuran laporan RAN P3AKS sekaligus untuk memperingati Hari Perempuan Internasional tahun 2024," kata Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Sorni Paskah Daeli dalam "Peluncuran Laporan RAN P3AKS 2014-2023", di Jakarta, Kamis.
Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Hubungan Antar Lembaga Rini Handayani menambahkan bahwa RAN P3AKS terdiri atas tiga bidang yang meliputi bidang pencegahan, penanganan, pemberdayaan dan partisipasi.
"Ada tiga pilar ya, pencegahan ini sangat penting sekali dan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kemudian pilar penanganan dan kepastian hukum bagi perempuan dan anak perempuan di lokasi konflik, dan yang ketiga adalah pemberdayaan dan partisipasi masyarakat," kata Rini Handayani.
Baca juga: Bintang: Semua agar komitmen majukan perempuan perdamaian dan keamanan
Baca juga: Kemenko PMK: Program RAN Pijar jadi peta jalan cetak generasi emas
Di bidang pencegahan, salah satu upayanya adalah Kementerian Sosial melakukan upaya edukasi tentang perdamaian pada satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan pesantren yang melibatkan 4.228 siswa, dan Kemenag melalui program Madrasah Ramah Anak telah mengakreditasi 7.323 madrasah.
Di bidang penanganan, salah satu capaiannya KemenPPPA menyediakan layanan integratif SAPA 129, KemenPPPA dan Kemenko PMK menyediakan layanan konseling daring dan pendirian posko sebagai pusat informasi, penerimaan dan pemberian bantuan pada kasus Kanjuruhan.
Capaian lainnya, Polri menetapkan standar sertifikasi penyidik anak dan pengembangan sistem asesmen berperspektif gender serta kurikulum tentang sensitivitas gender dan penanganan penyandang disabilitas.
Di bidang pemberdayaan dan partisipasi, tercatat KemenPPPA memberikan pelatihan program kewirausahaan bagi perempuan mantan napiter di Kabupaten Bekasi, serta bantuan reintegrasi sosial sebesar Rp15 juta untuk pengembangan usaha yang diberikan oleh Kemensos dan BNPT.
Baca juga: Kemen PPPA: Keberhasilan RAN P3AKS perlu sinergi semua pihak
Baca juga: Kemenko PMK: Perlu sinkronisasi data pendidikan dan ketenagakerjaan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024