Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa sopir dinas Gatot Supiartono, seorang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti.
"Sopir dinas G akan kami mintai keterangan terkait apa saja yang dia tahu tentang keseharian G. Selain itu, penyidik juga merencanakan untuk meminta keterangan ibu asuh Holly," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto di Jakarta, Jumat.
Rikwanto mengatakan pemeriksaan terhadap kedua orang itu belum dijadwalkan hari dan waktunya. Namun, dia memastikan pemeriksaan akan dilakukan minggu keempat Oktober.
Selain meminta keterangan dari sopir Gatot dan Kushandani Mukti Astuti, ibu asuh Holly, penyidik juga akan meminta dokumen-dokumen terkait dengan kepergian Gatot ke Australia yang disebutkan dalam rangka dinas.
"Dokumen-dokumen yang diminta itu sedang disiapkan oleh kuasa hukum G," ujar Rikwanto.
Ditanya apakah istri Gatot juga akan diperiksa dalam kasus tersebut, Rikwanto mengatakan penyidik belum ada rencana untuk melakukan itu. Namun, polisi sudah meminta keterangan istri Surya Hakim, tersangka yang merekrut beberapa orang untuk membunuh Holly.
"Materi pemeriksaan terhadap istri S belum bisa kami sampaikan karena masih akan dikonfirmasikan lagi kepada G, S dan tersangka lain. Namun, istri S mengaku dia mengenal G," tuturnya.
Sebelumnya, Gatot diperiksa sebagai tersangka atas pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti yang terjadi di Apartemen Kalibata City, pada Senin (30/9). Gatot diduga menyuruh Surya Hakim merekrut beberapa orang untuk membunuh Holly.
Setelah diperiksa, Gatot ditetapkan sebagai tahanan dan dimasukkan ke ruang Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013