Padahal, tidak ada salahnya kerja sama KPU-Lemsaneg itu. Namun sekarang, apapun tidak dipercaya,"

Medan (ANTARA News) - Proses demokrasi di Tanah Air sedang menghadapi masalah besar, terutama sejak tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pembukaan sosialisasi fungsi dan tata cara pengaduan pelanggara etika Pemilu di Medan, Kamis sore, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie mengatakan, proses demokrasi di Indonesia sedang menghadapi masalah besar karena adanya fenomena ketidakpercayaan masyarakat.

Ketidakpercayaan tersebut menyebabkan hampir seluruh elemen masyarakat sering mempertanyakan, bahkan terkesan mencurigai setiap kebijakan yang dilakukan instansi pemerintah.

Bahkan, indikasi ketidakpercayaan tersebut juga melanda lembaga negara seperti yang ditunjukkan Komisi II DPR RI terhadap kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalin kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

"Padahal, tidak ada salahnya kerja sama KPU-Lemsaneg itu. Namun sekarang, apapun tidak dipercaya," katanya.

Tingkat ketidakpercayaan terhadap demokrasi dan perpolitikan tersebut semakin parah pascapenangkapan Ketua MK Akil Mochtar dalam dugaan praktik suap oleh KPK pada (2/10).

Masyarakat sama sekali tidak pernah membayangkan jika MK yang merupakan lembaga yang menangani "sektor hilir" dalam proses demokrasi akan terlibat dalam hukum dan praktik yang sangat dibenci rakyat tersebut.

"Tidak tanggung-tanggung, RI-9 tertangkap basah," katanya.

Penangkapan Ketua MK Akil Mochtar tersebut juga menimbulkan "keterperangahan" di dunia internasional yang selama ini cukup mengagumi perkembangan demokrasi di Indonesia.

"Hampir tidak ada negara yang tidak memberitakan MK," kata Jimly yang juga mantan Ketua MK itu.

Sebagai pemangku kepentingan utama dalam penyelenggaraan Pemilu, pihaknya berharap KPU dapat merealisasikan Pemilu 2014 sebagai pesta demokrasi yang jujur, adil, berkualitas, dan lebih baik dari penyelenggaraan sebelumnya.
(I023/Z003)

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013