Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merangkul para pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan terhadap kawasan konservasi yang ditargetkan adanya perluasan kawasan konservasi sebesar 30 persen dari luas lautan sampai tahun 2045.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo di Jakarta, Rabu menerangkan, pemangku kepentingan yang dimaksud di antaranya pemerintah provinsi, perguruan tinggi, dan mitra kerja lainnya.

“Pentingnya pemahaman yang selaras dengan seluruh pemangku kepentingan ini khususnya diperlukan untuk pengaturan pelayaran kapal di dalam dan di luar kawasan konservasi, pembentukan UPTD, peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, dan implementasi neraca sumber daya laut (ocean accounting) sebagai indikator keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan sumber daya laut,” jelas Victor.

Untuk mencapai perluasan 30 persen tersebut, pada 2024 Ditjen PKRL menargetkan penambahan luas kawasan konservasi 200 ribu ha, penetapan kawasan konservasi oleh Menteri 2 juta ha, dan pengelolaan kawasan konservasi 17,8 juta ha.

Adapun KKP melakukan pengelolaan terhadap 20 jenis ikan, bantuan untuk Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (Kompak), implementasi neraca sumber daya laut dalam kawasan konservasi, serta identifikasi kawasan konservasi untuk diatur perlindungannya secara ketat berdasarkan kriteria pembatasan akses dan pemanfaatan kawasan konservasi.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Firdaus Agung menyerukan para pemangku kepentingan untuk bersinergi dan menyamakan perspektif dalam mencapai target pengelolaan kawasan konservasi yang efektif sesuai dengan program menuju Indonesia Emas 2045.

Firadus mengungkapkan, untuk mendukung target tersebut juga perlu dilakukan penghitungan neraca ekosistem, neraca sumber daya ikan dan neraca karbon biru dari setiap kawasan.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Perikanan Alor, Pemprov Nusa Tenggara Timur Muhammad Saleh Goro juga menyampaikan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam kawasan konservasi untuk menentukan arah langkah pengelolaan kawasan konservasi ke depan.

Baca juga: KKP serukan pemberian subsidi bagi nelayan Indonesia dalam forum WTO

Baca juga: KKP sebut ketersediaan ikan jelang Ramadhan hingga lebaran mencukupi

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024