Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) selesai pada 30 April 2024.
"Pemerintah saat ini terus bergerak cepat untuk menyelesaikan RPP ini. Ditargetkan RPP manajemen ASN ini ditetapkan pada 30 April 2024," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan timeline pembahasan RPP tentang manajemen ASN sudah dilaksanakan sejak 12 Desember 2023, dengan membentuk tim perumus. Selanjutnya, 29 Desember 2023 pengajuan izin prakarsa kepada presiden.
"Presiden telah menyetujui penyusunan RPP manajemen ASN pada 5 Februari 2024," ujarnya.
Kemudian, pada 22 Februari 2024 telah dilakukan pembentukan panitia antarkementerian. Adapun kementerian/lembaga yang terlibat yakni Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Sekretariat Negara.
Lanjut dia, rentang 30 Maret sampai 14 April 2024 ditargetkan proses harmonisasi. Kemudian, 15 April 2024 pengajuan hasil harmonisasi ke presiden.
Azwar menjelaskan pokok-pokok substansi manajemen ASN dalam RPP meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karir, pengembangan kompetensi, pemberian penghargaan dan pengakuan serta pemberhentian.
"Manajemen ini dilaksanakan dengan sistem merit dan dilaksanakan melalui platform digital manajemen ASN yang sedang dirancang bersama BKN dan LAN," ungkapnya.
Baca juga: Menteri PANRB keluarkan perpres jam kerja ASN selama Ramadhan
Baca juga: Menteri PANRB resmikan 16 MPP, ajak layanan publik ke portal nasional
Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024