Jakarta (ANTARA News) - Rencana pemerintah untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2007 akan disesuaikan dengan perkembangan inflasi. Menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, di Jakarta, Senin, upaya menaikkan gaji PNS minimal menjadi Rp2 juta per bulan dari sebelumnya Rp1,06 juta per bulan belum dapat dipastikan besarannya. "Angka-angka itu masih normatif karena itu semua disesuaikan dengan perkembangan inflasi," kata Paskah. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan itu akan diumumkan Presiden Yudhoyono pada Pidato Kenegaraan Nota Keuangan 2007 di depan Sidang Paripurna DPR 16 Agustus 2006. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN), Taufik Effendi, mengemukakan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, pemerintah berupaya menaikkan gaji minimal Rp2 juta per bulan. Pemerintah pada 2007 telah menaikkan pagu indikatif anggaran belanja pegawai dari Rp79,6 triliun (APBNP 2006) menjadi Rp88,3 triliun, yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dana gaji ke-13 dan gaji reguler pada 2007. (*)
Copyright © ANTARA 2006