Banda Aceh (ANTARA News) - Sekitar 200.000 peserta aksi damai dari beberapa kabupaten/kota di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang akan menyambut peringatan setahun MoU Helsinki, 15 Agustus 2006, telah tiba di Banda Aceh. "Angka itu masih bersifat sementara yang terpantau sampai pukul 04.00 WIB Senin dini hari, sedangkan lainnya masih dalam perjalanan," kata jurubicara Panitia Bersama Aksi Damai Akbar Penyelamatan Perdamaian Aceh, Dawan Gayo, kepada ANTARA di Banda Aceh, Senin. Mereka yang sudah tiba di Banda Aceh atas ajakan organisasi sipil Aceh untuk mengikuti aksi damai di halaman Masjid Raya "Baiturrahman" Banda Aceh pada 15 Agustus 2006 itu antara lain dari Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen. "Agenda hari ini hanya mengadakan doa bersama di tempat penampungan kafilah masing-masing pada pagi hari, setelah itu wakil dari masing-masing wilayah ikut terlibat menyusun petisi yang akan dibacakan di halaman Masjid Raya, 5 Agustus," katanya. Menurut Dawan Gayo, aksi damai akbar itu digelar selama dua hari, mulai 14 Agustus 2006, sebagai bentuk harapan masyarakat Aceh bagi penyempurnaan Undang-Undang (UU) Nomor.11/2006 tentang penyelenggaraan pemerintah di Aceh (PA). "Acara ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan aksi-aksi damai yang dilakukan masyarakat sipil Aceh selama ini, baik di Aceh maupun di luar Provinsi Aceh," katanya. Mereka mengharapkan UU Nomor 11/2006 yang telah diserahkan kepada penjabat Gubernur Aceh Mustafa Abubakar, beberapa waktu lalu, disempurnakan sesuai dengan MoU Helsinki yang telah disepakati antara RI-GAM pada 15 Agustus 2005. Adapun bentuk kegiatan aksi damai selama berada di Banda Aceh, antara lain pawai damai yang bergerak dari masing-masing kabupaten/kota hingga tiba di Banda Aceh, orasi politik dari multi elemen rakyat Aceh tentang UU Nomor 11/2006 dan pembacaan petisi. "Pada akhir acara, sebelum peserta kembali ke daerahnya masing-masing akan dilakukan doa bersama (istighosah) untuk perdamaian Aceh," katanya. Selama berada di kota Banda Aceh, mereka ditampung secara terpencar pada 16 titik, namun yang terbesar berada di kawasan Kampus IAIN Araniry dan Unsyiah, Darussalam, serta dibeberapa sarana umum lainnya di Banda Aceh. "Tujuan kami (masyarakat sipil Aceh) UU Nomor.11/2006 disempurnakan untuk mempertahanan perdamaian yang telah disepakati antara Pemerintah RI dan GAM tertuang dalam MoU di Helsinki, 15 Agustus 2005," kata Dwan Gayo. Selain yang sudah tiba di Banda Aceh, puluhan ribu peserta aksi damai menyambut MoU Helsinki itu kini masih dalam perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum, milik pribadi, termasuk mengendarai sepeda motor secara berkonvoi. (*)
Copyright © ANTARA 2006