Palang Merah Indonesia Jakarta Timur (PMI Jaktim) membantu penyintas kebakaran di Jalan Saibun RT 08 RW 04 Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, berupa perlengkapan keluarga, perlengkapan kesehatan, tikar dan sembilan bahan pokok (sembako).
Ketua PMI Jaktim H.R Krisdianto di Jakarta, Rabu menjelaskan, bantuan yang diberikan itu merupakan bentuk tanggung jawab PMI terhadap warga yang kesulitan dan menjadi korban kebakaran.
Ketua PMI Jaktim H.R Krisdianto di Jakarta, Rabu menjelaskan, bantuan yang diberikan itu merupakan bentuk tanggung jawab PMI terhadap warga yang kesulitan dan menjadi korban kebakaran.
"Kami siap membantu warga yang kesulitan, terutama yang terkena dampak musibah baik kebakaran, banjir dan lainnya," katanya.
Sementara itu, Lurah Susukan Andri Priwitama Maila mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian PMI Jakarta Timur dalam membantu warganya, terutama yang mengalami musibah kebakaran.
"Bantuan ini sangat bermanfaat untuk mereka yang sedang kesulitan, untuk surat-surat catatan sipil kami siap membantu," kata dia.
Baca juga: Tiga ruko di kawasan PIK Penggilingan ludes terbakar
Dia pun mengingatkan kepada seluruh warga Kelurahan Susukan agar berhati-hati terhadap peralatan listrik.
"Semoga tidak ada lagi kejadian musibah kebakaran di wilayah Kelurahan Susukan,” katanya.
Sebelumnya, sebuah rumah di Jalan H Saibun RT 08 RW 04 No. 79 , Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jaktim, mengalami kebakaran pada bagian dapurnya, Jumat (8/3).
Kasie Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan kebakaran itu disebabkan karena kebocoran gas.
"Kebakaran itu terjadi saat pemilik rumah sedang memasak. Saat mengganti tabung gas yang habis di salah satu kompornya, terjadi kebocoran dan menyambar dari kompor yang sedang menyala. Api dapat dipadamkan dengan menggunakan alat pemadam api ringan (Apar) milik warga," ucapnya.
Baca juga: Legislator minta Gulkarmat DKI masif cegah kebakaran akibat korsleting
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024