“Saya kira ini harus jadi perhatian kita bersama terutama 'provider' harus ikut bertanggungjawab memberikan perhatian di wilayah-wilayah yang mereka pasangi kabel,” kata Nova kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Nova menuturkan permintaan ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap estetika kota dan keselamatan warga.
Menurut dia, publik juga perlu menagih tanggungjawab perusahaan pemilik kabel fiber optik demi menciptakan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kita harus tahu juga yang rekomendasikan untuk masang di satu titik dan tiang siapa, gimana kelayakannya sehingga saling tiban di situ," ujarnya.
Baca juga: Petugas Bina Marga tertibkan kabel udara di Pulogadung
Baca juga: PT JIP jamin sarana jaringan utilitas terpadu rampung Maret 2024
Diharapkan, dengan penyelenggaraan pembenahan kabel seperti Sarana Jaringan
Utilitas Terpadu (SJUT), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlahan dapat mewujudkan Jakarta Smart City pada 2030 yang mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dengan tujuan untuk memperbaiki pelayanan publik hingga meningkatkan kesejahteraan warga.
Anak usaha Perumda PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) telah membangun SJUT sepanjang 24,7 km. Jika ditambah dengan target 84,5 km ini, maka diharapkan bisa memenuhi target 109 kilometer SJUT di tahun 2025.
Hal itu disampaikannya saat memimpin pemotongan 45 kabel fiber optik bersama Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Kabel dicuri sebabkan lampu lalu lintas di Jalan RE Martadinata mati
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024