Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Anwar Hafid mendorong Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) lebih berfokus memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dapat dimanfaatkan dalam mengurangi tingkat kemiskinan di desa-desa.
"Ke depan, saya menyarankan supaya pemberdayaan BUMDes menjadi salah satu hal yang penting diperhatikan oleh Kemendes PDTT), " kata Anwar dalam rapat kerja antara Komisi V DPR RI dan Kemendes PDTT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, dia menyampaikan BUMDes yang berdaya akan mampu menjadi perantara agar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di desa dapat terintegrasi dengan rantai pasok industri-industri besar. Dengan demikian, kata dia melanjutkan, daya beli masyarakat desa akan meningkat dan tingkat kemiskinan menurun.
"Kalau semua BUMDes kita berdaya, UMKM-UMKM kita akan hidup sehingga daya beli masyarakat juga semakin meningkat di lapangan," ucapnya.
Sejauh ini, Anwar menyampaikan keberadaan industri besar di desa, seperti di Sulawesi Tengah, tidak berpengaruh dalam mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah tersebut.
Baca juga: Kemendes dorong BUMDes diaudit akuntan publik
"Salah satu problem di Sulawesi Tengah dengan sumber daya alam yang sangat kaya adalah angka kemiskinan masih cukup tinggi. Saya kalau melihat di lapangan ada industri yang sangat besar, tapi angka kemiskinan masih begitu tinggi," kata dia.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena BUMDes belum berdaya menjadi perantara kemitraan antara UMKM dan industri-industri besar yang ada.
"Saya melihat ada satu masalah yang menyebabkan itu, yakni ada UMKM-UMKM kita belum bisa tersambung dengan industri besar itu. Saya melihat kehadiran BUMDes sesungguhnya bisa kita jadikan sebagai perantara antara UMKM dan industri besar," kata dia.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyambut baik saran dari Anwar tersebut.
Baca juga: Mendes dorong BUMDes berorientasi ekspor guna menguatkan ekonomi desa
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024