Saya tidak tahu, kan Sabtu-Minggu itu acaranya, kita tidak pakai izin. Kecuali hari kerja."

Jakarta (ANTARA News) - Pihak Mahkamah Konstitusi mengaku tidak mengetahui perihal dugaan pertemuan Ketua MK (nonaktif) Akil Mochtar, Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) di Singapura yang belakangan mencuat di media massa.

"Tidak ada yang tahu (ada tidaknya pertemuan itu). Yang kami tahu ke Singapura izin berobat," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jakarta, Rabu.

Hamdan mengatakan tidak mengetahui hal itu sebab kepergian Akil diberitakan pada akhir pekan sehingga tidak memerlukan izin secara institusi.

"Saya tidak tahu, kan Sabtu-Minggu itu acaranya, kita tidak pakai izin. Kecuali hari kerja," kata Hamdan.

Sementara itu Sekjen MK Janedjri saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan bahwa dirinya mengetahui kepergian Akil ke Singapura saat yang bersangkutan sudah mau kembali ke Indonesia.

"Saya tidak pernah tahu pak Akil ke Singapura. Sudah mau pulang baru saya tahu dan yang saya tahu untuk berobat, untuk `check-up`, dan katanya ada tenggat waktunya harus kembali lagi ke sana," kata Janedjri.

Kepala Bagian Protokol Ketua MK Teguh Wahyudi mengatakan mengetahui keberangkatan Akil saat ingin berangkat. Menurut Teguh, Akil mengurus tiket keberangkatan melalui sekretarisnya.

"Pesan tiketnya dari sekretarisnya, saya tahunya dari situ karena saya harus membuat protokol. Pakai Garuda `kayak`-nya," ujar Teguh.

Sebelumnya, Akil Mochtar dikabarkan melakukan pertemuan dengan Ratu Atut dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) pada bulan September, atau sebelum terjadi penangkapan oleh KPK. Menurut informasi terjadi beberapa kali persinggungan waktu yang sama antara Akil, Ratu Atut, dan Wawan di Singapura.

Kuasa hukum Wawan, Pia Nasution menyatakan kliennya telah mengakui adanya pertemuan tersebut, namun dalam pertemuan itu tidak membicarakan sengketa pilkada secara spesifik.

Akil Mochtar merupakan Ketua MK (nonaktif) yang diduga menerima suap dalam menangani perkara pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan dan pilkada Lebak, Banten. Wawan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap Akil terkait pilkada Lebak, Banten, sedangkan Ratu Atut telah diperiksa KPK. (*)

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013