Barang bukti yang ditemukan ini barang `kering` (lama) dan tidak segar lagi"Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional berupaya mempercepat pemeriksaan DNA oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian RI melalui barang bukti berupa narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Kalau sudah ketemu (hasil pemeriksaan), kami laporkan secepatnya," kata Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar usai penandatanganan nota kesepahaman dengan LAN di Jakarta, Rabu.
Anang mengatakan Pusdokkes Polri saat ini tengah memeriksanya. "Sekarang masih dilakukan pemeriksaan, memerlukan waktu yang panjang ya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan pemeriksaan DNA memerlukan waktu sekitar dua minggu karena barang bukti tersebut cenderung sulit diidentifikasi.
"Barang bukti yang ditemukan ini barang `kering` (lama) dan tidak segar lagi," katanya.
Karena itu, kata Sumirat, tim Disaster Victim Investigation Puskdokkes membutuhkan waktu dua minggu untuk mengidentifikasi DNA pada barang bukti tersebut.
"Kalau barangnya `segar` (baru), mereka sanggup (mengidentifikasi) tiga sampai empat hari, tetapi apabila barang bukti itu barang lama atau kering, cenderung sulit untuk diidentifikasi," katanya.
Namun, Sumirat berharap identifikasi laboratorium bisa lebih cepat selesai sehingga kepemilikan barang bukti berupa empat linting ganja dan dua pil sabu-sabu bisa segera diketahui.
Dari sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada tim DVI Pusdokkes hanya lintingan ganja karena salah satunya bekas pakai.
"Kami menyerahkan barang bukti (lintingan ganja) di ruangan MK untuk diindentifikasi DNA yang ada di barang tersebut," katanya.
Dia menyebutkan barang bukti itu di antaranya tiga linting ganja utuh dan satu linting ganja bekas pakai seberat 1,2804 gram serta pil sabu-sabu seberat 0,4867 gram.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013