Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala di Simalungun, Selasa, menyebutkan, bus penumpang PT Lalupa BK 7133 UD yang mengalami kecelakaan tersebut dikemudikan Jonson Pakpahan (53), warga Kabupaten Tapanuli Utara.
Peristiwa berawal saat di Km 27 - 28 Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, supir mendahului mobil di depan yang searah.
Namun, bus penumpang melaju dalam kecepatan tinggi, sehingga tidak terkendali dan terbalik setelah gagal ke beram jalan.
Akibatnya, 10 penumpang warga Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Kota Medan, Kabupaten Tapanuli Utara dan Bagan Siapi-api mengalami luka dan dirawat di RS Vita Insani dan RS Tentera Kota Pematang Siantar.
Penumpang yang luka itu, Dedi Feber Siboro (38), Linda Siallagan (44), Jolie Yosefha Manurung (15), Elisabet Anggun Anatasya Manurung (16), Clarisa Putri Natalia Manurung (21), Tamrin Manurung (35), Parulian Tambunan (62), Naomi Hutabarat (61), Anto Tambunan (32), dan Purnamaria Togatorop (32).
Kepolisian Resor Simalungun menangani kasus kecelakaan tunggal ini dengan melakukan olah tempat kejadian, mengatur lalu lintas dan membawa korban luka ke rumah sakit.
Pewarta: Juraidi dan Waristo
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024