Kalau hubungan seksual, enggak menikah tetapi sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah, ini yang perlu dicegah betul dan diwaspadaiJakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sukaryo Teguh Santoso mengemukakan bahwa fenomena hubungan seksual di luar pernikahan yang meningkat perlu diwaspadai.
Hal tersebut disampaikan Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menanggapi fenomena menurunnya angka pernikahan di Indonesia di tahun 2023, yang tercatat paling rendah selama 10 tahun terakhir yakni sebanyak 1,5 juta pasangan.
"Yang dicatat (di dinas kependudukan dan catatan sipil) kan yang menikah, tetapi yang menikah apakah ekuivalen (sebanding) dengan yang melakukan hubungan seksual di luar nikah?" kata dia.
Ia mengatakan keengganan menikah di kalangan generasi muda bukanlah menjadi hal krusial meski tetap membutuhkan perhatian, tetapi yang lebih penting untuk segera diatasi bersama yakni hubungan seksual di luar pernikahan.
"Kalau hubungan seksual, enggak menikah tetapi sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah, ini yang perlu dicegah betul dan diwaspadai, karena berisiko secara medis, psikologis, serta sosial," ujar dia.
Ia juga menyoroti fenomena di sejumlah negara, tidak hanya di Indonesia, yang menyebutkan usia perkawinan semakin mundur atau generasi mudanya enggan menikah, tetapi usia hubungan seksual di luar nikah (laki-laki maupun perempuan) cenderung semakin muda.
Baca juga: MUI: Disertasi pembolehan seksual nonmarital menyimpang
Baca juga: Psikolog tekankan pentingnya edukasi cegah kecanduan pesta seks
Teguh memaparkan data yang dimiliki BKKBN, di mana kelahiran menurut umur atau age specific fertility rate (ASFR) 10-15 tahun sudah mulai muncul angkanya belakangan ini.
"Padahal, lima atau 10 tahun lalu tidak ada angka tersebut, artinya, hubungan seksual di luar nikah ada kecenderungan dilakukan lebih awal," ucapnya.
Untuk itu, ia menegaskan agar para pemangku kepentingan saling berkolaborasi untuk memperhatikan fenomena hubungan seksual di luar nikah yang semakin tinggi, karena apabila tidak dicegah akan memacu disharmoni di keluarga yang dapat mengakibatkan perceraian.
Ia juga menyinggung terkait angka kelahiran total atau total fertility rate (TFR) di Indonesia, di mana berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, angkanya berada di posisi 2,18.
"Capaian ini merupakan fenomena positif karena rata-rata nasional wanita Indonesia melahirkan 2,1 anak. Ini menunjukkan sebuah keberhasilan dalam mengurus keluarga melalui program keluarga berencana (KB)," tuturnya.
Namun, lanjut dia, BKKBN juga masih dihadapkan pada tantangan disparitas yang cukup signifikan, misalnya pada Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang TFR-nya masih tinggi, mencapai 2,79, sementara di DKI Jakarta tercatat memiliki TFR terendah sebesar 1,75.
"Bagi daerah yang TFR-nya sudah rendah di bawah 2, tidak perlu diturunkan lagi, sebab reproduksi tetap penting, sementara provinsi yang TFR-nya tinggi harus diturunkan, karena berhubungan dengan kualitas kesehatan ibu dan anak, tingkat kesejahteraan keluarga, dan masalah stunting," kata Teguh.
Baca juga: Benarkah seks oral jadi faktor risiko kanker tenggorokan?
Baca juga: Kata pakar kencan agar hubungan seks sehat dan sensasional
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024