Pemerintah telah menetapkan (HET) Minyakita subsidi kemasan satu liter senilai Rp14 ribu karena itu para pedagang tidak diperbolehkan menaikkan harganya.
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua menemukan penjualan minyak goreng merek Minyakita di Kota Jayapura yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) sehingga pihaknya bakal meningkatkan pengawasan terhadap penjualan bahan pangan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Papua, Omah Laduani Ladamay di Jayapura, Selasa, pihaknya akan melakukan pengawasan penjualan bahan pangan secara intens, mengingat kebutuhan di bulan Ramadhan ini cukup tinggi.
“Pemerintah telah menetapkan (HET) Minyakita subsidi kemasan satu liter senilai Rp14 ribu karena itu para pedagang tidak diperbolehkan menaikkan harganya,” katanya.
Baca juga: Kemendag pastikan harga Minyakita tak naik hingga Lebaran 2024
Menurut Laduani, pihaknya menemukan minyak goreng tersebut dijual dengan harga Rp17 ribu sehingga akan ditindaklanjuti bersama instansi terkait.
“Minyakita ini harusnya dijual Rp14 ribu, tetapi terjadi lonjakan harga di lapangan,” ujarnya.
Dia menjelaskan telah mengirim surat ke Satuan Tugas (Satgas) Pangan Papua terkait temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti sehingga tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat.
“Kami telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan karena ini sudah menyalahi aturan,”katanya.
Baca juga: Bulog Manokwari datangkan 18 ton minyak goreng hadapi Lebaran
Dia menambahkan pihaknya juga bakal memanggil para distributor Minyakita untuk meminta klarifikasi.
“Bila perlu pedagang yang jual di atas Rp14 ribu diberikan peringatan supaya tidak lagi berani jual di atas HET, dan itu bukan hanya minyak goreng saja namun semua bahan pokok yang masuk dalam subsidi Pemerintah,” ujarnya.
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024