Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Kalimantan Selatan berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS), serta jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 2.536.483 lembar.

"Untuk Provinsi Kalimantan Selatan, bisa kita terima dan kita sahkan, bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno tersebut.

Baca juga: KPU RI sahkan Prabowo-Gibran unggul di Kaltara

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Sompa menjelaskan bahwa perolehan suara pasangan Anies-Muhaimin sebanyak 849.948 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 1.407.684 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 169.950 suara.

Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 3.025.220 orang.

Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.472.531 orang. Kemudian ada sebanyak 33.863 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 30.089 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).

"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 1.241.253 orang, perempuan 11.295.230 orang, jumlah total 2.536.483 orang," kata Andi.

Baca juga: KPU RI sahkan Prabowo-Gibran unggul di Nusa Tenggara Timur

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Baca juga: KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran unggul di Kepulauan Riau
Baca juga: Hari ke-14 KPU RI gelar rekapitulasi penghitungan suara dua panel
Baca juga: KPU RI sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Jakarta

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024