Bagi kami keterbukaan informasi adalah hal yang penting dan kami menerima dengan baik hasil 'review' pihak ketiga
Jakarta (ANTARA) - PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) berkomitmen dalam menjalankan keterbukaan dan transparansi informasi kepada publik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu di Jakarta, Senin, mengatakan hal itu tercermin dengan dibuatkan seksi khusus pada situs perusahaan yang memuat informasi-informasi wajib yang harus disampaikan kepada publik.
Beberapa di antaranya Laporan Tahunan, Laporan Keuangan dan informasi penting lainnya yang perlu diketahui para pemangku kepentingan perusahaan.
"“Bagi kami keterbukaan informasi adalah hal yang penting dan kami menerima dengan baik hasil review pihak ketiga serta memastikan komitmen kami untuk dapat memenuhi dan melengkapi informasi publik yang perlu diketahui stakeholder,” katanya.
Sejak tahun 2022 sampai dengan 2024, kata Benny, Indonesia Re sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan dalam hal keterbukaan informasi publik dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Baca juga: Indonesia Re tingkatkan performa bisnis lewat inovasi digital
Baca juga: Indonesia Re jalin kerja sama dengan BPKP kembangkan manajemen
Beberapa penghargaan yang berhasil dibawa pulang antara lain Survival Creation Terbaik Perusahaan BUMN Kategori Tata Kelola Perusahaan dari BUMN Track, Indonesia Excellence GCG Awards: Managing a High Level of Company Performance in GCG Ethics in Corporate Business Development Strategy dari Warta Ekonomi, Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik; The Most Resilience High Activity dari BUMN Track dan Excellence GCG Award Kategori Reasuransi dari Warta Ekonomi.
Kendati demikian, Indonesia Re mengakui masih ada beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan dan terus berupaya untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan.
Adapun Indonesia Re merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa Reasuransi dengan misi yang pertama, meningkatkan pengetahuan, kapabilitas dan penerapan inovasi dalam asuransi/reasuransi. Kedua, memberikan solusi reasuransi berstandar internasional kepada nasabah; dan ketiga, meningkatkan pasokan dan retensi reasuransi di Indonesia.
Indonesia Re yang ditunjuk oleh Kementerian BUMN sebagai Perusahaan Reasuransi Nasional (PRN) mengelola risiko reasuransi dari mitra usahanya di bidang asuransi dengan menargetkan penguasaan pangsa pasar reasuransi domestik.
Jenis reasuransi atau pertanggungan ulang yang disediakan oleh Indonesia Re meliputi Bisnis Reasuransi Jiwa dan Bisnis Reasuransi Umum.
Baca juga: IFG & Indonesia Re percepat standarisasi data teknik industri asuransi
Baca juga: Indonesia Re sebut industri asuransi harus mulai terapkan digitalisasi
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024