ketika kita mandiri, sampah benar-benar bersih di Bantul, didaur ulang di Bantul, tidak keluar dari Bantul
Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan pembangunan pusat pengolahan sampah terpadu di tiga lokasi daerah ini dapat selesai dan beroperasi pada tahun 2024 untuk menyambut era desentralisasi dalam pengelolaan sampah di provinsi ini.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Senin, mengatakan, tiga pengolahan sampah yang sedang proses bangun saat ini adalah pusat pengolahan sampah di Bawuran Pleret, kemudian Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPTS) di Modalan Banguntapan, dan TPST di Dingkikan, Argodadi Sedayu.

"Untuk kawasan pengolahan sampah pusat karbonasi di Bawuran akhir bulan April selesai, sehingga awal Mei beroperasi, kemudian TPST di Modalan selesai bulan September, kemudian di Argodadi selesai bulan September, sementara pengolahan sampah di Niten sudah beroperasi," katanya.

Dengan demikian, kata dia, Pemkab Bantul semakin siap dalam menuju kemandirian pengelolaan sampah tingkat kabupaten, menyusul akan ditutupnya TPST Piyungan yang merupakan tempat pembuangan akhir (TPA) regional DIY pada April oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

"TPST Piyungan April ini ditutup permanen, maka Gubernur DIY umumkan adanya desentralisasi pengelolaan sampah, artinya sampah jadi tanggung jawab masing-masing kabupaten kota, kita lalu bergerak untuk menyambut era desentralisasi pengelolaan sampah di DIY," katanya.

Baca juga: Pemkab Bantul olah sampah jadi sumber daya ekonomi bernilai tinggi
Baca juga: Pemkab Bantul kejar target kemandirian dalam pengelolaan sampah

​​​​​​
Bupati mengatakan, apa yang dilakukan Pemkab dengan membangun pusat pengolahan sampah kapasitas puluhan ton per hari itu bukan satu satunya yang telah dilakukan, namun jauh sebelum itu, pemkab melakukan pembangunan instalasi pengolahan sampah di beberapa kelurahan.

"Beberapa kelurahan sudah memiliki instalasi pengolahan sampah, ada Panggungharjo, Guwosari, Potorono, Karangtengah, Bangunharjo, dan memang pemerintah yang memfasilitasi munculnya kemandirian pengelolaan sampah di level kelurahan," katanya.

Dia mengatakan, akan tetapi TPST sistem 3R (reduce reuse recycle) di kelurahan-kelurahan kapasitas pengolahannya berkisar antara lima sampai 10 ton, sementara TPST yang mampu mengolah sampah 10 ton ke atas itu yang dibangun pemerintah kabupaten.

"Jadi kita semakin siap, semakin percaya diri menyambut era desentralisasi, dan pada saatnya nanti ketika kita mandiri, sampah benar-benar bersih di Bantul, didaur ulang di Bantul, tidak keluar dari Bantul, maka kita deklarasikan Bantul Bersih Sampah 2025," katanya.

Baca juga: DLH Bantul : Kebijakan kuota sampah TPST Piyungan untuk penataan
Baca juga: Pemda DIY minta kabupaten/kota kelola sampah secara mandiri
Baca juga: DIY sepakat kurangi volume sampah ke TPST Piyungan


Pewarta: Hery Sidik
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024