Karawang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk Pemilu 2014 sebanyak 640.689 orang.
"Sebanyak 640.689 pemilih itu sesuai dengan hasil pencermatan DPT," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Deni Ahmad Haidar, saat dihubungi, Selasa.
Dikatakannya, pihak KPU Purwakarta melakukan pencermatan kembali jumlah DPT yang sebelumnya telah ditetapkan, karena terdapat perubahan DPT.
Perubahan DPT tersebut diakui tidak hanya terjadi di Purwakarta, tetapi terjadi di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, kata dia, KPU Purwakarta menetapkan jumlah DPT sebanyak 644.632 orang. Tetapi setelah dilakukan pencermatan kembali, DPT ditetapkan kembali menjadi 640.689 orang.
Terjadinya perubahan DPT itu karena sebelumnya terdapat rekomendasi Bawaslu dan jajarannya tentang ditemukannya DPT yang bermasalah.
Setelah dilakukan pencermatan, diakui masih ditemukan banyak data ganda. Hasil hitung ulang, jumlah DPT berkurang sebanyak 3.943.
Warga Purwakarta yang masuk dalam DPT itu akan memilih 485 calon legislatif (caleg) DPRD Purwakarta pada Pemilihan Umum Legislatif 2014.
Dari 485 caleg itu, sebanyak 297 diantaranya laki-laki dan jumlah calon legislatif perempuannya mencapai 188 orang.
Para caleg itu berasal dari 12 partai politik, yakni Partai NasDem, PKB, PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, PBB dan PKPI.
Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013