Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, surat dari Paus Benedict XIII di Vatikan Roma, serta sejumlah surat dari Uskup dan umat beragama yang lain, menjadi salah satu pertimbangan pemerintah menunda pelaksanaan eksekusi Tibo Cs, di samping karena masalah teknis.
"Tetapi penundaan ini betul-betul karena masalah teknis daripada alibi dan agar kita semua dapat melaksanakan peringatan 17 Agustus dengan baik, di samping juga memperhatikan saran dan himbauan dari berbagai pihak, termasuk dari Paus," katanya menjawab pertanyaan wartawan di kediamannya di Jl. Diponegoro No.2 Jakarta Pusat, Sabtu.
Wapres mengatakan, terkait kasus Tibo Cs, Presiden memang banyak sekali menerima surat termasuk dari Paus, dari Uskup, dan umat beragama yang lain. "Dan itu tentu banyak dipertimbangkan oleh Presiden," katanya.
Kepastian penundaan eksekusi terhadap Tibo Cs dikemukakan Kapolri Jenderal Pol Sutanto usai sidang kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (11/8) malam. Kapolri mengatakan, pelaksanaan hukuman mati yang rencananya dilakukan Jumat malam tersebut ditunda setelah 17 Agustus 2006.
Namun Sutanto menegaskan pelaksanaan eksekusi tetap akan dilakukan karena sudah menjadi keputusan pengadilan yang harus dilaksanakan. "Ini sudah keputusan pengadilan dan harus dilaksanakan. Ini masalah waktu saja," katanya.
Tibo dan kedua rekannya, menurut Pengadilan Negeri Palu, merupakan pelaku utama kasus penyerangan yang terjadi pada 23 Mei 2000, yang menelan korban tewas sebanyak 191 orang.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006