Meski tidak seramai pada pemungutan suara tanggal 11 Februari lalu namun ratusan WNI masih tampak mendatangi gedung WTC di pusat Kota Kuala Lumpur menjelang berakhirnya waktu PSU pukul 18.00 waktu setempat.
Mereka tampak datang dalam kelompok-kelompok kecil berjumlah kurang dari 10 orang.
Zaenab (31) asal Palembang yang mengaku sudah 11 tahun bekerja di Malaysia datang menyalurkan suara sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada PSU di sana.
Ia mengatakan mendapat informasi adanya PSU Pemilu 2024 dari Live TikTok kawannya yang sudah terlebih dulu menyoblos di pagi hari.
Zaenab mengaku senang bisa mendapat kesempatan memberikan hak suara karena pada 11 Februari lalu dirinya justru tidak mendapat kesempatan untuk nyoblos.
Sedangkan Haeriah (45) asal Lampung mengaku sudah sempat nyoblos pada 11 Februari lalu di WTC dan dengan suka rela mau datang lagu ke tempat itu melakukan pencoblosan ulang.
“Karena saya cinta Indonesia lah,” ujar Haeriah saat ditanya alasannya mau kembali datang untuk menyoblos, tidak ada alasan lain.
Haeriah yang sudah bekerja lama di Malaysia tampak mengantre bersama WNI lainnya di TPSLN 13 di WTC, sebelum akhirnya diarahkan pindah ke TSPLN 12 yang tidak ada antrean.
Suasana sempat tegang saat jumlah DPK yang hadir semakin banyak namun belum diperbolehkan untuk menyalurkan hak suara pada Minggu pagi. Kondisi mulai mencair saat KPU yang telah memperoleh izin Bawaslu sekitar pukul 11.00 membuka lebih awal untuk pemilih dari Daftar Pemilih Khusus.
Pada pelaksanaan PSU di WTC Kuala Lumpur itu juga mudah dijumpai beberapa orang membagi-bagikan kartu nama caleg Dapil DKI Jakarta II dari PDIP dan PKS kepada WNI yang hendak masuk menyoblos.
KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih KSK.
Angka itu diperoleh dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).
Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu. Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.
Bawaslu merekomendasikan PSU untuk di Kuala Lumpur setelah menyatakan telah menemukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
Baca juga: KPU berharap WNI di Malaysia berpartisipasi dalam PSU
Baca juga: KPU selesaikan rekapitulasi suara luar negeri, menyisakan PSU Malaysia
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024