"Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia,"
Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita pilihan sepekan yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi akhir pekan Anda.
Polri bakal rekrut 10.000 orang untuk ditugaskan di Tanah Papua
Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Polri akan merekrut 10.000 orang untuk ditugaskan di di jajaran Polda Papua yang tersebar di empat provinsi di Tanah Papua.
Perekrutan 10.000 orang untuk menjadi anggota Polri itu dilaksanakan mulai tahun 2024 hingga tahun 2028, katanya.
Dirjen Imigrasi sebut Ed Sheeran ke Indonesia dengan visa jenis baru
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim mengatakan penyanyi internasional Ed Sheeran datang ke Indonesia menggunakan visa jenis baru yakni "Music Perfomer Visa".
Kedatangan pelantun "Think Out Loud" itu ke Indonesia untuk menggelar konser di Jakarta pada hari ini.
"Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia," kata Silmy Karim dalam keterangan pers yang diterima ANTARA, Sabtu.
Polisi paksa turun delapan drone terbang liar di venue F1 Powerboat
Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memaksa turun sebanyak delapan drone yang terbang liar tanpa izin penyelenggara di venue F1 Powerboat, Balige, Sumatera Utara.
"Kami mengambil tindakan tegas terhadap drone liar yang tidak memiliki izin terbang di sekitar venue F1 Powerboat," ujar Kasubag Satgas Anti Drone Satuan Brimob Polda Sumut Iptu Nur Saleh di Balige, Sumut, Sabtu.
Polres Madiun tangkap perampok truk muatan rokok senilai Rp3,1 miliar
Petugas Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Madiun berhasil mengamankan komplotan pelaku perampokan mobil boks bermuatan rokok milik CV Megah Sejahrtera senilai Rp3,1 miliar di wilayah Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap tiga dari sembilan anggota komplotan itu. Sementara enam orang lainnya masuk DPO.
Satpol PP segel minimarket di Gegerkalong Bandung karena langgar Perda
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (trantibumlinmas).
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan setelah mendapatkan laporan aduan masyarakat, pihaknya langsung memeriksa ke lokasi karena melanggar jam operasional dan melakukan gangguan trantibumlinmas.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024