Surabaya (ANTARA) - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengharapkan penerapan program makan siang gratis bisa diimplementasikan, asalkan anggaran pelaksanaan bisa sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat dan tidak mengambil dari anggaran pemerintah daerah.

"Kalau itu diterapkan pasti dari anggaran yang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga Insya Allah kalau bisa diturunkan anggarannya, seperti BOSNAS (bantuan operasional sekolah) kami jalankan," kata Eri di Surabaya, Sabtu.

Sebab, kata Eri, jika program makan siang dibebankan ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), maka bisa memberikan dampak pada pelaksanaan program pemerintah daerah.

Kekuatan APBD Kota Surabaya disebutnya tidak mampu apabila harus secara penuh menanggung pelaksanaan program makan siang gratis yang kini masih digodok pemerintah pusat.

Sebab, kata dia, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang fokus menyelesaikan sejumlah permasalahan, khususnya menanggung jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu.

"Sekarang ini kami hari ini fokus BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan oleh kami sebesar Rp500 miliar dalam satu tahun," ujarnya.

Wali Kota Surabaya menjelaskan ketika masalah kesehatan bisa ditangani, maka pelaksanaan intervensi dalam bentuk lain bisa berjalan maksimal.


"Kalau kesehatan sudah kuat baru dia bisa melakukan pekerjaan dan kemiskinan berkurang," ujar Cak Eri.

Karena itu, dia berharap pemerintah bisa mempersiapkan skema pelaksanaan dan penganggaran program melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Alhamdulillah kalau seperti itu, sehingga kami semakin menguatkan program kesehatan dan pengentasan kemiskinan," ucapnya.


Sementara, wali kota menyatakan di Surabaya belum ada makan siang gratis dari pemerintah, namun ada beberapa sekolah yang menerapkan program itu secara mandiri atau dalam artian anggarannya hasil swadaya para wali murid.

"Ada beberapa sekolah yang dia itu full day school sudah melakukan. Jadi tidak ada program yang diberikan gratis, bukan anggaran dari pemerintah," ujar Eri

Pewarta: Willi Irawan/Ananto Pradana
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2024