Bogor (ANTARA News) - Staf Pengajar Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor Dr drh Hadri Latif mengemukakan bahwa dalam pelaksanaan berkurban hendaknya tidak mengabaikan hak-hak hewan.
"Hewan kurban tidak boleh dibanting, tidak boleh dikuliti sebelum mati dengan sempurna, dan wajib menggunakan pisau yang tajam," katanya di Bogor, Jawa Barat, Senin.
Menurut dia, dalam perspektif agama pun jika hewan kurban diperlakukan tidak semestinya, karena hewan kurban adalah makhluk Tuhan yang mesti diperlakukan dengan baik dan benar, tentu mengurangi pahala orang yang berkurban pada Idul Adha.
"Bahkan bisa batal," katanya menambahkan.
Karena itu, kata dia, untuk meminimalisasi hal tersebut, IPB menerjunkan tim pemantau kesehataan hewan kurban yang terdiri atas mahasiswa dan staf pengajar.
Hadri Latif menambahkan bahwa hewan kurban lebih utama yang jantan dan harus memenuhi unsur kesehatan serta umur.
Ia menjelaskan bahwa untuk kambing atau domba minimal harus berumur satu tahun dan gigi susunya telah berganti.
Sedangkan untuk hewan kurban sapi minimal umurnya harus dua tahun.
Untuk memberikan pemahaman yang benar perlakukan hewan kurban, Hadri Latif juga menjadi narasumber dalam dialog di RRI Bogor bersama KH Tatang Ahmad Dani, yang mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor.
Menurut Tatang Ahmad Dani bila orang yang berkurban mengabaikan norma-norma perlakuan yang baik dan benar atas hewan kurban tersebut bisa jadi tidak mendapatkan keberkahan.
Sementara itu, Dekan FKH IPB drh Srihadi Agungpriyono, Ph.D., P.A.Vet.(K) menjelaskan pihaknya menerjunkan ratusan mahasiswa dan dosen guna membantu memeriksa kesehatan hewan dan daging kurban pada Idul Adha 1434-Hijriah.
"Pada Idul Adha ini kami menurunkan sebanyak 617 mahasiswa FKH dan jumlah dosen yang terlibat pada kegiatan ini sebanyak 39 orang," katanya.
Ia menjelaskan bahwa mahasiswa dan dosen tersebut akan ditugaskan ke daerah-daerah di enam wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kepulauan Seribu, daerah sekitar Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok.
Rinciannya, sebanyak 292 orang akan bertugas di Provinsi DKI Jakarta, delapan orang di Kepulauan Seribu, 121 orang berada di Kota Bogor, dan 100 orang di Kabupaten Bogor, serta 75 orang di Kota Depok.
"Khusus Kota Bogor dan DKI Jakarta akan diberangkatkan pada hari-H," katanya.
Mereka yang akan bertugas itu, lanjut dia, telah diberikan pembekalan teknis pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban, baik teori dan praktik, sehingga mereka memiliki cukup bekal untuk dapat melaksanakan pemeriksaan hewan dan daging kurban secara mandiri dan profesional.
Mengenai keberadaan staf pengajar dan mahasiswa IPB dalam tugas semacam itu, kata dia, diharapkan dapat membantu petugas pemerintah di lapangan.
"Ini satu bukti bahwa FKH IPB berkiprah tidak hanya untuk kesehatan hewan, namun juga untuk kesehatan manusia dan lingkungan sekitar," katanya.
Secara "basic", kata dia, sebetulnya pendidikan di Kedokteran Hewan sudah menganut kaidah "One Health" yang saat ini sedang digalakkan.
Kepada mahasiswa yang akan terjun ke lapangan, Srihadi Agungpriyono memberikan pesan untuk dapat melakukan tugas dengan baik, menjaga nama almamater, bertindak dengan profesi, menjunjung tinggi etika, dan berlaku sopan di tengah masyarakat.
Menurut dia, melalui kegiatan itu, paling tidak ada dua hal yang didapatkan oleh mahasiswa. Pertama, pembelajaran langsung di lapangan yang penting bagi peningkatan kemampuan dan "skill".
"Kedua, ini bernilai ibadah karena Anda membantu masyarakat. Jadi, Anda berbuat banyak kebaikan dan hendaknya diniatkan bahwa pelaksanaannya memang diupayakan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi orang lain," katanya.
Pewarta: Andi Jauhari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013