Seoul (ANTARA) - Pemerintah Korea Selatan diperkirakan akan segera mengirimkan pemberitahuan pertama mengenai rencana menangguhkan izin medis bagi dokter yang masih menjalani pelatihan sebagai tindakan disipliner bagi dokter yang mogok kerja.

Sekitar 90 persen dari 13.000 pekerja magang dan dokter residen di negara tersebut kini tengah menganggur karena mengundurkan diri massal selama hampir tiga minggu sebagai bentuk protes atas keputusan pemerintah untuk menambah jumlah kuota mahasiswa kedokteran.

Sejak Selasa (5/3) Pemerintah Korea Selatan mengirimkan dokumen kepada dokter peserta pelatihan yang belum kembali bekerja dengan memberikan pemberitahuan awal mengenai penangguhan izin medis.

Dokumen tersebut mencakup perincian tentang perintah dari pemerintah untuk kembali bekerja dan memperingatkan bahwa bagi dokter, yang tidak menyampaikan masukan selambat-lambatnya pada 25 Maret, izinnya dapat ditangguhkan sesuai dengan prosedur yang relevan.

Sementara dokter peserta pelatihan dapat mengajukan pengaduan administratif terhadap pemerintah jika izin ditangguhkan.

Baca juga: Puluhan profesor Korsel mundur atas protes kuota sekolah kedokteran

Tindakan kolektif yang dilakukan oleh para dokter peserta pelatihan, yang memainkan peran penting dalam membantu operasi dan layanan darurat di rumah sakit umum besar, dinilai pemerintah setempat telah mengakibatkan pembatalan dan penundaan yang meluas dalam operasi dan perawatan medis darurat di rumah sakit umum di seluruh negeri.

Guna mengatasi kekurangan staf medis, pemerintah memberi perawat wewenang untuk memperluas peran di ruang gawat darurat rumah sakit besar sejak Jumat (8/3).

Perawat diperbolehkan melakukan resusitasi jantung paru (CPR) dan memberikan obat untuk pasien darurat. Unit darurat di rumah sakit militer juga dibuka untuk umum.

Pada Februari, Kementerian Kesehatan Korsel meluncurkan program percontohan yang memungkinkan perawat untuk melakukan tanggung jawab khusus yang diemban oleh dokter dalam kapasitas terbatas.

Sumber : Yonhap

Baca juga: Presiden Korsel janji bersikap tegas tanggapi aksi mogok dokter

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024