Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendokumentasikan bahasa daerah Suku Lum atau suku tertua di Pulau Bangka, sebagai langkah mencegah kepunahan bahasa tersebut.
"Saat ini bahasa Suku Lum ini terancam punah, karena para tetua di suku tersebut tidak berbicara bahasa daerah kepada anak-anaknya," kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Babel Muhammad Irsan di Pangkalpinang, Sabtu.
Untuk mencegah kepunahan bahasa Suku Lum, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara khusus telah mendokumentasikan beberapa kata dan dialek bahasa Mapur, suku tertua di Pulau Bangka ini.
"Kami secara khusus mendokumentasikan dan membuat kamus bahasa daerah khusus bahasa Suku Lum," ujarnya.
Baca juga: Kampung adat Gebong Marong jadi destinasi wisata budaya
Menurut dia, bahasa Suku Lum terancam punah karena semakin berkurang generasi muda di suku tersebut bertutur menggunakan bahasa sukunya. BPS Provinsi Kepulauan Babel pada 2022 merilis kajian bahwa telah terjadi penurunan penggunaan bahasa daerah oleh generasi muda.
"Inilah yang menjadi salah satu terjadi penurunan penggunaan bahasa daerah ini," katanya.
Ia menyatakan rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah Pulau Bangka yang telah dimulai Kamis (7/3) malam hingga Sabtu (9/3) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melestarikan bahasa daerah ini di kalangan muda.
"Ini adalah salah upaya kita dan ini merupakan program Kemendikbudristek yang dituangkan dalam Merdeka Belajar di sekolah SD dan SMP," katanya.
Baca juga: Babel terapkan pembelajaran bahasa daerah di sekolah
Baca juga: Kemendikbudristek validasi 718 bahasa daerah
Baca juga: Kemendikbudristek revitalisasi bahasa daerah Pulau Bangka
Pewarta: Aprionis
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024