Dari hasil kesepakatan kemarin, untuk HBKB masih dibuka sampai Minggu besok. Sementara selama Ramadhan tutup
Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru Provinsi Riau menghentikan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman setiap hari Minggu, selama bulan Ramadhan dan dibuka kembali setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala Bidang Manajemen Rekaya Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Febrino di Pekanbaru, Jumat, mengatakan bahwa kegiatan HBKB masih dibuka pada Minggu (10/3). Kemudian untuk selama bulan Ramadhan ditutup hingga setelah lebaran.
"Dari hasil kesepakatan kemarin, untuk HBKB masih dibuka sampai Minggu besok. Sementara selama Ramadhan tutup," kata Febrino.
Ia menuturkan penutupan HBKB saat Ramadhan tidak hanya dilakukan pada tahun ini saja. Namun, pada tahun-tahun sebelumnya juga dilakukan penutupan saat Ramadhan.
Baca juga: Rumah BUMN Pekanbaru gelar pelatihan memasak menu buka puasa
Baca juga: Menteri BUMN tegaskan jalan tol bantu percepatan pertumbuhan ekonomi
Selama ditutup, pihaknya tetap melakukan evaluasi terkait pelaksanaan HBKB di Jalan Jenderal Sudirman. Terutama terkait lalu lintas yang ada pada ruas jalan dan juga para pelaku usaha mikro kecil menengah yang berada di lokasi tersebut.
"Kita akan evaluasi lagi, apa-apa saja kekurangannya. Mulai dari lalu lintasnya, pedagang yang jualan di sana," jelasnya.
Kegiatan HBKB dilakukan setiap hari Minggu di Jalan Jenderal Sudirman dan Gajah Mada mulai pukul 07.00-09.00 WIB. Di Jalan Sudirman membentang dari depan Radio Republik Indonesia Pekanbaru hingga jembatan layang di Simpang Jalan Tuanku Tambusai.
Sementara untuk pelaku UMKM dan pedagang kaki lima ditempatkan di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien belakang Kantor Gubernur Riau. Juga di Jalan Ahmad Yani ke persimpangan Jalan Cut Nyak Dien.
Baca juga: Kementerian PUPR ganti rugi lahan Pemkot Pekanbaru terdampak jalan tol
Baca juga: Kedubes Polandia jajaki kerja sama berbagai bidang dengan Pekanbaru
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024